"Dan untuk sore hari dari Senin – Jumat jam 16.00 WIB – 18.00 WIB,” terang Sambodo di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (18/06/2020).
"Khusus di hari Sabtu, pengaturan jalur sepeda dilakukan pada pukul 10.00 WIB – 12.00 WIB dan sorenya dari pukul 16.00 WIB – 19.00 WIB" imbuh Sambodo.
Perbedaan jam operasional jalur sepeda di hari Sabtu karena minimnya masyarakat yang berangkat kerja.
“(Hari, red) Minggu Insha Allah ini masih kami godok, masih kami rapatkan lagi,” tutup Sambodo.
Baca Juga: Hari Pertama Pelaksanaan Aturan, 129 Motor Langsung Ditilang Polisi, Ketahuan Terobos Jalur Sepeda
Rencananya hari Minggu, waktu oprasional jalur sepeda akan mengikuti pelaksanaan car free day (CFD) yakni pukul 16.00 WIB – 19.00 WIB.
Mengingat CFD pada minggu depan kemungkinan besar kembali dilaksanakan.
"Pemberlakuan pop up bike line agar memberi jarak antara pesepeda dan pejalan kaki di tengah PSBB transisi" tutur Syafrin Liputo Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
“Harapannya dengan ini maka tidak akan ada lalu lintas bercampur antara pesepeda dan pejalan kaki. Sehingga kita bisa menekan penyebaran Covid-19,” tegasnya menutup pembicaraan.
Baca Juga: Masih Pagi, Sudah Ada 35 Motor Dapat Surat Cinta dari Polisi
Semoga saja jam operasional jalur sepeda tidak bikin pemotor ngiri.
Yang pasti jangan menerobos jalur sepeda karena ada aturannya dan akan dikenakan tilang dengan sanksi denda yang bikin kantong bolong
Source | : | PMJNEWS.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR