Bikers Harus Paham! Besok Mulai Beroperasi, Hanya KTP Wilayah Ini Yang Boleh Masuk Ancol, SIKM Tidak Diperlukan

Indra GT - Jumat, 19 Juni 2020 | 20:50 WIB
WARTA KOTA/PANJI BASKHARA RAMADHAN
Pantai di Taman Impian Jaya Ancol kembali beroperasi saat masa transisi PSBB Jakarta dengan syarat hanya yang memiliki KTP Jakarta yang boleh masuk

MOTOR Plus-online.com - Surat Izik Keluar Masuk (SIKM) tidak dibutuhkan saat masuk Ancol, yang dibutuhkan hanya KTP Jakarta.

Hanya warga yang berKTP Jakarta yang bisa masuk Taman Impian Jaya Ancol , Jakarta Utara yang mulai beroperasi besok.

Jadi bagi warga yang tidak memiliki KTP Jakarta tidak diperbolehkan masuk Ancol pada masa transisi PSBB Jakarta.

Bagi warga yang tidak memiliki KTP Jakarta akan diatur dan disesuaikan dengan masa PSBB yang diatur oleh pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga: Masuk Ancol Gratis Hanya Pada 21 Juni Cukup Bayar Parkir Rp 15 Ribu

Baca Juga: Asyik Nih, Dufan Kasih Promo Cuma Buat Bikers, Begini Syaratnya

Taman Impian Jaya Ancol atau Ancol Taman Impian, Pademangan, Jakarta Utara, mulai beroperasi kembali, besok, Minggu (20/6/2020).

Namun, masyarakat yang ingin masuk Ancol dibatasi.

Hanya warga pemilik KTP dari wilayah tertentu saja yang diizinkan masuk ke taman rekreasi tersebut.

Corporate Communication Taman Impian Jaya Ancol Rika Lestari mengatakan, manajemen hanya mengizinkan warga KTP DKI Jakarta yang dapat melakukan pembelian tiket dan reservasi.

Source : Wartakotalive.com
Penulis : Indra GT
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular