Nah Kabar Baik Nih, Ringankan Beban Warganya, Gubernur Di Daerah Ini Kasih Diskon Bayar Pajak Kendaraan

M Aziz Atthoriq - Minggu, 21 Juni 2020 | 15:10 WIB
Pemprov DKI Jakarta
Ilustrasi Gerai Samsat dan transaki pembayaran pajak

Potongan pokok pajak kendaraan bermotor ini berlaku untuk seluruh jenis kendaraan mulai kendaraan roda dua, tiga, empat hingga kendaraan alat berat.

Besaran potongan pajak kendaraan yang berlaku disesuaikan dengan kategorinya masing-masing mulai 5 persen hingga 15 persen.

Program ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat Jatim serta untuk memperkuat ekonomi masyarakat sebagai akibat pandemi Covid-19.

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim AKBP Adhitya Panji mengatakan, kebijakan tersebut sebagaimana dalam Keputusan Gubernur Jatim nomor 188/267/KPTS/013/2020.

Baca Juga: Horeee Bayar Pajak Kendaraan Bisa Sambil Belanja, Layanan Gerai Samsat Dibuka Kembali, Simak Lokasi dan Jadwalnya

Keputusan itu berisi pemberian Insentif Pajak Kendaraan Bermotor berupa pengurangan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor.

“Untuk kendaraan roda dua dan tiga potongan pajak sebesar 15 persen, sedangkan untuk kendaraan roda empat dan alat-alat berat diskon pajaknya sebesar 5 persen,” kata Adhitya, Sabtu (20/6/2020).

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur (@jatimpemprov) pada

Kendaraan besar atau berat yang berhak mendapatkan potongan pajak berlaku untuk semuanya, yakni plat hitam maupun plat kuning.

Program yang sudah berlangsung mulai 12 Juni 2020 tersebut akan berlaku sampai dengan akhir Juli 2020.

Baca Juga: Biar Bikers Tau Nih! Ini Daftar Daerah Yang Masih Bebaskan Denda Pajak Kendaraaan

Source : Kompas.com
Penulis : M Aziz Atthoriq
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular