4 Tujuan Wisata Di Jakarta Ini Dibuka Lagi, Bikers Mau Liburan? Begini Aturannya

M Aziz Atthoriq - Minggu, 21 Juni 2020 | 16:45 WIB
kompas
Ilustrasi wahana tempat wisata

Pasalnya, wisata Kepulauan Seribu telah buka sejak 13 Juni 2020.

Sama seperti kebijakan tempat wisata yang diizinkan buka, Kepulauan Seribu juga menerapkan pembatasan kunjungan sebanyak 50 persen.

Shutterstock
Wisata di Kepulauan Seribu

Semua pelaku usaha yang memiliki usaha seperti restoran, homestay, dan resort wajib menerapkan pembatasan kunjungan.

Selain itu, bagi kamu yang ingin melakukan diving di Kepulauan Seribu, wajib membawa surat keterangan sehat.

Baca Juga: Gara-Gara Rossi, Tavullia Jadi Destinasi Wisata Wajib Fanatik VR46

"Tambahan khusus untuk para penyelam yang mau berangkat ke pulau,harus punya surat keterangan sehat

'Atau minimal hasil rapid test virus corona (Covid-19)," kata ketua asosiasi usaha wisata selam Jabodetabek, Ebram Harimurti di Dermaga Ancol, Sabtu (13/6/2020).

Ebram mengungkapkan, surat kesehatan tersebut merupakan protokol penting dalam usaha wisata selama saat pandemi COVID-19.

"Semuanya harus sehat sebelum berangkat ke pulau," tegas Ebram.


Source : Kompas.com
Penulis : M Aziz Atthoriq
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular