Pajak Kendaraan Bermotor di Jateng Diusulkan Naik, Dinilai Tak Sensitif dengan Kondisi Masyarakat

Ardhana Adwitiya - Selasa, 23 Juni 2020 | 19:05 WIB
Bapenda DKI Jakarta
Ilustrasi Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

MOTOR Plus-online.com - Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jawa Tengah diusulkan naik, dinilai tak sensitif dengan kondisi masyarakat.

Usulan kenaikan tarif PKB yang diajukan oleh Pemprov Jateng, sebenarnya sudah direncanakan sejak tahun 2019.

Artinya wacana ini sudah ada dari sebelum pandemi corona.

Kemudian usulan itu telah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2020.

Baca Juga: Asik Nih! Bayar Pajak Kendaraan Bisa Dapet Diskon Sampai 15 Persen, Begini Rinciannya

Baca Juga: Nah Kabar Baik Nih, Ringankan Beban Warganya, Gubernur Di Daerah Ini Kasih Diskon Bayar Pajak Kendaraan

Alasan dinaikkannya PKB, karena ingin menyesuaikan dengan provinsi lain di pulau Jawa.

Contohnya, DKI Jakarta yang sudah memberlakukan PKB sebesar 2 persen sejak 2015.

Sedangkan Jawa Barat PKB sebesar 1,75 persen sudah diberlakukan sejak 2013.

Kepala Samsat Kota Semarang II, Erry, menjelaskan PKB merupakan pendapatan daerah yang paling bisa diandalkan.

Namun tentu harus menyesuaikan dengan tingkat ekonomi masyarakat di wilayah tersebut.

Baca Juga: Asyik, Sebelum Bayar Pajak Kendaraan Dikasih Kejutan dari Polisi, Hadiahnya Dijamin Bikin Penasaran Bro

"Amanah yang tercantum dalam UU no 28 menjelaskan tarif pajak daerah berkisar antara 1-2 persen," kata Erry dikutip dari Tribun Jateng.

"Tapi tetap harus menyesuaikan tingkat ekonomi masyarakat setempat, dalam hal ini regional wilayah provinsi Jawa Tengah," tuturnya.

Rencana kenaikan PKB juga melihat pertumbuhan ekonomi masyarakat sebelum adanya pandemi Covid-19.

Bila dilihat dari RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), provinsi Jawa Tengah memiliki target pertumbuhan ekonomi sebesar 7 persen.

Baca Juga: Kabar Gembira, Daerah Ini Beri Bebaskan Denda Plus Beri Diskon Pajak Kendaraan Bermotor

Total pendapatan dari PKB hingga Juni 2020 masih kisaran Rp 1,8 triliun, prosentasenya masih kecil.

Padahal, target hingga akhir tahun 2020 mencapai Rp 5,2 triliun.

Ketua Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) Semarang, Ngargono, menanggapi rencana kenaikan pajak kendaraan bermotor.

Ia menilai aturan tersebut tidak pada waktunya mengingat sekarang ini kondisi ekonomi masyarakat sedang sulit akibat pandemi covid-19.

Baca Juga: Kabar Penting Buat Bikers, Ada Usulan Kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor, Ternyata Ini Alasannya

"Waduh betul-betul nggak sensitif dengan kondisi yang sedang dialami rakyat saat ini," kata Ngargono.

Ia menilai, Pansus Pajak Daerah DPRD Jawa Tengah yang kini sedang melakukan pembahasan tidak peka dengan kondisi yang sekarang dialami masyarakat.

"Sangat tidak peka, memang paling gampang cari duit ya menaikkan tarif, pajak retribusi dan sejenisnya ibaratnya itu tidak usah keluar keringat," kata Ngargono.

Lebih jauh ia menilai, sebetulnya masih cukup besar peluang menaikkan pendapatan daerah.

Baca Juga: Kabar Bagus Buat Bikers, Masa Bebas Denda Pajak Kendaraan dan BBN Diperpanjang, Simak Masa Berlakunya

Seperti dengan memaksimalkan tunggakan pajak kendaraan yang tidak tertagih dan tidak maksimal.

Jika cara tersebut sudah ditempuh tapi pendapatan masih kurang, baru menaikkan tarif pajaknya sebagai jalan terakhir.

Selain itu, juga perlu ada komitmen apa yang akan diberikan kepada wajib pajak khususnya dan masyarakat pada umumnya.

Misal, penambahan pos pembayaran mobil keliling, atau kalau perlu terjadwal jemput di desa/kelurahan.

"Jangan gegabah naikkan pajak kendaraan, jangan hanya publik hearing untuk menggugurkan sebuah syarat dan kewajiban saja," pesannya

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Soal Usulan Kenaikan Tarif Pajak Kendaraan Bermotor, Ngargono: Waduh Benar-benar Tak Sensitif

Source : Tribun Jateng
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular