Sebelumnya, PLN menjamin pembacaan meter akan dilakukan dengan tetap memperhatikan Pedoman Pencegahan Pengendalian Covid-19 Kementerian Kesehatan RI untuk antisipasi penyebaran Covid-19.
Agung menambahkan, meskipun tetap mengupayakan pencatatan langsung ke rumah pelanggan, kemungkinan penggunaan rata-rata 3 bulan masih bisa terjadi.
"Tidak menutup kemungkinan, potensi pelanggan tidak terbaca masih ada, karena ada wilayah yang ditutup karena protokol Covid-19, atau rumah terkunci atau rumah kosong," kata dia.
"Tentu kami tidak bisa melakukan pencatatan," sambungnya.
"Jika demikian kami akan menggunakan rata-rata 3 bulan sebagai dasar tagihan rekening listrik," pungkas Agung.
Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul "Banyak masalah, PLN tetap gunakan skema rata-rata 3 bulan untuk catat meter rekening".
Source | : | Kontan.co.id |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR