MOTOR Plus-online.com - Waspadalah bikers, tagihan listrik bakalan meroket lagi nih.
Yup, banyak bikers atau warga lainnya yang menjerit soal tagihan listrik.
Bahkan, keluhan warga soalnya lonjakan tagihan listrik masih terdengar hingga saat ini.
Apalagi di tengah pandemi virus corona yang membuat warga kesulitan ekonomi.
Seperti yang brother tahu, ramai keluhan soal tagihan listrik yang meroket tajam.
Bahkan ada tagihan listrik yang bisa tembus puluhan juta rupiah.
Lonjakan tagihan listrik berkali-kali lipat itu dialami pemilik bengkel di Malang, Jawa Timur.
Menanggapi hal itu, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) angkat bicara.
PLN mengakui kalau hal tersebut terjadi karena adanya kebijakan kerja di rumah.
Pihaknya bakal kembali menurunkan petugas pencatat meteran rekening.
Diketahui PLN telah menggunakan rata-rata 3 bulan untuk pencatatan.
Namun, langkah itu jadi pilihan terakhir kalau pencatatan fisik menemui kendala.
Baca Juga: Bikers Catat Nih! Tanggapi Keluhan Pelanggan PLN Buka 130 Posko Pengaduan dan Layanan WhatsApp
Hal itu disampaikan Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN, Agung Murdifi.
"Opsi menggunakan rata-rata 3 bulan merupakan opsi yang paling terakhir," ungkapnya dikutip dari Kontan.co.id.
"Kami tetap mengupayakan datang langsung mencatat meter pelanggan," tambahnya.
Namun, Agung belum mau merinci apakah nantinya selisih tagihan yang belum tertagih akan diakumulasikan ke tagihan Agustus mendatang.
Baca Juga: Kabar Bagus Nih, Bikers Bisa Terhindar dari Lonjakan Tagihan Listrik, PLN Bongkar Tips Jitunya
Sebelumnya, PLN menjamin pembacaan meter akan dilakukan dengan tetap memperhatikan Pedoman Pencegahan Pengendalian Covid-19 Kementerian Kesehatan RI untuk antisipasi penyebaran Covid-19.
Agung menambahkan, meskipun tetap mengupayakan pencatatan langsung ke rumah pelanggan, kemungkinan penggunaan rata-rata 3 bulan masih bisa terjadi.
"Tidak menutup kemungkinan, potensi pelanggan tidak terbaca masih ada, karena ada wilayah yang ditutup karena protokol Covid-19, atau rumah terkunci atau rumah kosong," kata dia.
"Tentu kami tidak bisa melakukan pencatatan," sambungnya.
"Jika demikian kami akan menggunakan rata-rata 3 bulan sebagai dasar tagihan rekening listrik," pungkas Agung.
Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul "Banyak masalah, PLN tetap gunakan skema rata-rata 3 bulan untuk catat meter rekening".
Source | : | Kontan.co.id |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR