Menanggapi hal itu, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta langsung angkat bicara.
Ternyata, aturan ganjil genap memang belum terealisasi.
Regulasi ganjil genap masih dalam tahapan evaluasi sambil menunggu keputusan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.
"Sejauh ini masih evaluasi dan belum ada perubahan," jelas Syafrin dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Pemotor Ramai-ramai Bereaksi Terkait Segera Diberlakukannya Ganjil Genap buat Motor di Jakarta
"Satu minggu pertama PSBB transisi kami sudah lakukan kajian dan evaluasi," lanjutnya.
"Sekarang ke tahapan yang lebih mendetail lagi tapi memang belum ada keputusannya," tambah dia.
Meski begitu, bukan berarti aturan ganjil genap selamanya dicabut.
Karena sejauh ini Dishub bersama jajaran Pemprov, termasuk dengan kepolisian masih terus melakukan pantauan lalu lintas.
Selain itu, yang tak kalah penting adalah melihat kurva perkembangan kasus Covid-19 sendiri.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR