Kepala Biro Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, saat ini ada 27 RW zona merah penyebaran Covid-19 di Jakarta.
Pemprov DKI memberlakukan wilayah pengendalian ketat (WPK) atau pembatasan sosial berskala lokal (PSBL) di 27 RW tersebut selama dua pekan.
"Jadi di PSBL tahap kedua yang kami langsungkan pada 19 Juni-2 Juli, ada 27 RW," ujar Premi, Kamis (25/6/2020).
Kepala Subbagian Lembaga Kemasyarakatan Biro Pemerintahan DKI Jakarta Rizky Anggoro Adhi berujar.
Baca Juga: Antisipasi Penyebaran Virus Corona, SCRC Sumbang APD dan Semprot Disinfektan Di Daerah Zona Merah
Dari 27 RW zona merah, 5 RW di antaranya merupakan bagian dari 66 RW zona merah sebelumnya.
Dari 66 RW, 61 RW lainnya sudah dinyatakan tak lagi berstatus zona merah.
"Jadi angkanya bergerak turun dari 66 sisa 5 RW, tapi ada 22 RW rawan baru," kata Rizky.
"5 RW tersebut di antaranya (ada di Kelurahan) Cempaka Putih Timur, Jembatan Besi, Jatipulo, Bidara Cina, Kalibata," tambah dia.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | M Aziz Atthoriq |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR