Bikers Kena Tilang? Pas Mau Diurus Surat Tilang Hilang, Lakuin Ini Bro

Ditta Aditya Pratama,M Aziz Atthoriq - Kamis, 25 Juni 2020 | 15:30 WIB
Polri.go.id
Ilustrasi tilang polisi.

Selanjutnya kantor polisi setempat akan memberikan surat keterangan kehilangan surat tilang.

Menurut Budiyanto, surat tersebut bisa digunakan untuk kepengurusan termasuk untuk mengurus pengembalian barang bukti.

Tentu dengan lampiran bukti pembayaran denda atau putusan pengadilan.

Untuk itu ia menghimbau agar selalu buat salinan dari surat yang diterima.

Baca Juga: Banyak yang bingung, Ternyata Ini Penyebab STNK dan BPKB Tak Kunjung Datang Saat Beli Motor Baru

"Bisa langsung difotokopi atau dipindai lalu cetak dengan warna yang sama.

'Cara ini dilakukan untuk menjadi bukti kalau memang surat tilang hilang dan tidak ada kecurangan," tutupnya.

Nah kalau urusan surat tilang sudah beres buru-buru deh dibayar dendanya.

Dan ingat jangan diulang lagi nih langgar peraturan lalulintas ya bikers.

Baca Juga: Bikers Waspada Saat Bekendara, Pemotor Di Solo Tewas Akibat Benang Layangan, Begini Kronologi Dan Olah TKP Polisi

Biar bikers dapat surat cinta dari sang pujaan hati aja jangan dari pak polisi, hehe

Source : GridOto.com
Penulis : Ditta Aditya Pratama
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular