Baca Juga: Motor Sudah Dijual Jangan Lupa Blokir STNK, Begini Keuntungan dan Cara Gampangnya
Dikutip dari laman resmi Korlantas Polri, ada beberapa cara mudah untuk memastikan keaslian STNK sebelum mobil atau motor bekas digarasikan secara resmi.
Pertama, cocokkan data yang tertulis di STNK dengan fisik kendaran.
Periksa lah data pada STNK mulai dari jenis kendaraan, merk, warna, kapasitas mesin, hingga nomor polisi.
Cek juga tanda tangan dan cap yang ada pada STNK tersebut.
Baca Juga: STNK Motor Hilang? Jangan Panik, Begini Syarat dan Cara Mengurusnya
Kemudian, periksa nomor rangka yang ada pada kendaraan.
Nomor rangka harus sama dengan yang ada di BPKB dan STNK.
Untuk mengetahui nomor rangka, brother bisa memeriksa di bagian bodi kendaraan.
Ketiga, periksa nomor mesin kendaraan Anda dan cocokkan dengan yang tercantum di BPKB dan STNK.
Source | : | berbagai sumber |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR