Dengan demikian, kebijakan soal aktivitas kegiatan masyarakat diserahkan kepada pemerintah kota dan kabupaten.
"Nah, artinya walaupun judulnya AKB kewaspadaan tidak turun.
Jadi improvisasi melakukan lokalisir di desa kelurahan skala mikro pembatasan terus dilakukan.
Tapi status Jawa Barat-nya sudah kami hentikan PSBB yang skala Jabar untuk dilanjutkan ke kebijakan lokal," ungkapnya.
Baca Juga: Pasca Pelonggaran PSBB, Komunitas GSX Community Nusantara Chapter Pariaman Langsung Adakan Kopdar
Pemerintah kota kabupaten pun bisa menyesuaikan dengan kondisi yang ada, termasuk jika ingin mengajukan PSBB di wilayahnya.
“Pengawasan dilokalisir di tingkat desa keluarahan, di skala mikro perbatasn dilakukan, tapi PSBB skala Jabar dihentikan, dilanjutkan dengan kebijakan lokal.
Di sisi lain, Emil mengaku ingin menggerakkan perekonomian.
Emil tidak ingin ada lonjakan pengangguran yang lebih luas atau pertumbuhan perekonomian di Jawa Barat minus pada akhir tahun.
Emil menyatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan fokus pada pengetesan masif di wilayah yang potensinya tinggi dalam penyebaran virus.
Di antaranya, pasar tradisional, tempat wisata, rumah ibadah, hingga tempat transit pergerakan orang seperti terminal, stasiun hingga bandara.
“Beban hanya tiga hal saja, pasar, pariwisata, dan yang ketiga adalah titik berangkat terminal dan stasiun, ini akan mengiringi 627 ambulans yang diubah jadi mobil tes Covid-19 tes,” katanya.
Namun, kata Emil, pemberhentian PSBB tidak berlaku bagi wilayah Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek).
Ia menekankan, kebijakan PSBB di Bodebek harus seirama dengan keputusan Pemprov DKI Jakarta.
"Kecuali Bodebek masih terus sampai, tanggal 2 atau 4 Juli mengikuti jadwal di Jakarta," jelasnya.
"Setelah ini saya pun akan ke Bogor untuk melakukan pengecekan di rumah ibadah, pariwisata, pasar, dan terminal atau stasiun KRL Jakarta-Bogor untuk memastikan pengetesan terus dilakukan," ia menambahkan.
Source | : | Tribun Jabar |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR