MOTOR Plus-Online.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memastikan tidak ada perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Provinsi Jabar.
Setelahnya, dilanjutkan dengan kebijakan adaptasi kebiasaan baru (AKB).
Diketahui, PSBB di Jabar berakhir pada hari Ini, Jumat (26/6/2020).
Menurut, angka reproduksi Covid-19 di bawah 1 selama enam minggu menjadi salah satu pertimbangan PSBB tak diperpanjang.
Baca Juga: Bikers Harus Tahu, Perpanjang PSBB Kasus Covid-19 di Wilayah Ini Menurun Drastis
Baca Juga: Mantap, Jakarta Satria Club Gelar Kopdar New Normal Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru
"Nah, seluruh Jabar hari ini tak ada lagi PSBB," kata kang Emil, sapaan akrabnya, di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (26/6/2020).
"Sudah diputusan kita semuanya melakukan AKB," lanjutnya.
"Angka reproduksi Covid-19 sudah di bawah 1 selama enam minggu," Papar Emil.
Meskipun demikian, ia meminta masyarakat tak mengendurkan level kewaspadaan mengingat jumlah kasus bisa kembali naik tanpa kedisiplinan masyarakat.
Dengan demikian, kebijakan soal aktivitas kegiatan masyarakat diserahkan kepada pemerintah kota dan kabupaten.
"Nah, artinya walaupun judulnya AKB kewaspadaan tidak turun.
Jadi improvisasi melakukan lokalisir di desa kelurahan skala mikro pembatasan terus dilakukan.
Tapi status Jawa Barat-nya sudah kami hentikan PSBB yang skala Jabar untuk dilanjutkan ke kebijakan lokal," ungkapnya.
Baca Juga: Pasca Pelonggaran PSBB, Komunitas GSX Community Nusantara Chapter Pariaman Langsung Adakan Kopdar
Pemerintah kota kabupaten pun bisa menyesuaikan dengan kondisi yang ada, termasuk jika ingin mengajukan PSBB di wilayahnya.
“Pengawasan dilokalisir di tingkat desa keluarahan, di skala mikro perbatasn dilakukan, tapi PSBB skala Jabar dihentikan, dilanjutkan dengan kebijakan lokal.
Di sisi lain, Emil mengaku ingin menggerakkan perekonomian.
Emil tidak ingin ada lonjakan pengangguran yang lebih luas atau pertumbuhan perekonomian di Jawa Barat minus pada akhir tahun.
Emil menyatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan fokus pada pengetesan masif di wilayah yang potensinya tinggi dalam penyebaran virus.
Di antaranya, pasar tradisional, tempat wisata, rumah ibadah, hingga tempat transit pergerakan orang seperti terminal, stasiun hingga bandara.
“Beban hanya tiga hal saja, pasar, pariwisata, dan yang ketiga adalah titik berangkat terminal dan stasiun, ini akan mengiringi 627 ambulans yang diubah jadi mobil tes Covid-19 tes,” katanya.
Namun, kata Emil, pemberhentian PSBB tidak berlaku bagi wilayah Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek).
Ia menekankan, kebijakan PSBB di Bodebek harus seirama dengan keputusan Pemprov DKI Jakarta.
"Kecuali Bodebek masih terus sampai, tanggal 2 atau 4 Juli mengikuti jadwal di Jakarta," jelasnya.
"Setelah ini saya pun akan ke Bogor untuk melakukan pengecekan di rumah ibadah, pariwisata, pasar, dan terminal atau stasiun KRL Jakarta-Bogor untuk memastikan pengetesan terus dilakukan," ia menambahkan.
Source | : | Tribun Jabar |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR