Cek Fakta, Bikers Tak Pakai Masker Kena Sanksi? Begini Kata Polisi

M. Adam Samudra,Erwan Hartawan - Sabtu, 27 Juni 2020 | 09:22 WIB
RAJA UMAR / KOMPAS.com
Seorang pemotor Yamaha Mio J di Aceh naik motor pakai masker. Memasuki Fase New Normal, Bikers Perlu Tahu, Ini Dia Protokol Kesehatan yang Harus Selalu Ditaati

MOTOR Plus-Online.com - Baru-baru ini para bikers dihebohkan soal informasi soal penggunaan masker.

Disebutkan, bagi pengendara yang tidak menggunakan masker akan dikenakan sanksi.

Dalam informasi itu juga disebutkan  Kepolisian, TNI, Satpol PP, Dishub akan menggelar razia secara besar-besaran.

Dalam pesan itu, tertulis warga yang tidak menggunakan masker bakal dihukum untuk menyanyikan lagu wajib nasional, menyapu dan denda minimal Rp250 ribu.

Baca Juga: Protokol Kesehatan Bikin Susah, Bos Ducati Patuh Pakai Masker Saat di Sirkuit MIsano, Lawan Covid-19

Baca Juga: Fabio Quartararo Latihan Motor Sesuai Protokol Kesehatan, Barang Yang Dipakai Banyak Yang Naksir

Terkait informasi tersebut, Kabag Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memastikan informasi tersebut adalah informasi bohong atau hoaks.

"Informasi tersebut enggak benar. Hoaks itu," kata Kombes Pol Yunus saat dilansir dari GridOto.com, Sabtu (27/6/2020).

Ia mengimbau agar semua masyarakat tidak mudah percaya dengan berita-berita hoaks yang marak di media sosial (medsos).

Dia pun menegaskan, pihaknya akan terus memantau dan menindak pelaku penyebar berita hoaks.

Source : GridOto.com
Penulis : M. Adam Samudra
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular