Endro memberikan contoh, kalau motor diisi bensin yang oktannya lebih rendah sesuai rekomendasi.
"Penyebabnya bikin knocking atau ngelitik, yaitu bahan bakar terbakar lebih dahulu sebelum terjadi ignition atau ledakan di ruang mesin," buka Endro.
Selain itu, mesin juga lebih panas yang membuat tenaga yang dihasilkan tidak optimal.
"Membuat lari motor jadi berat, efeknya jelas bikin boros bensin," sebut Endro.
Baca Juga: Sering Disepelein, Tapi Sudah Tau Cara Benar Isi BBM Self Service?
3. Emisi Gas Buang Sesuai Regulasi Pemerintah
Seperti brother tahu, Indonesia bakalan mengadopsi standar Euro 4 sejak tahun 2018.
Salah satu tujuannya, jelas mengurangi emisi gas buang yang dihasilkan kendaraan.
Nah, untuk mengikuti standar Euro 4, motor harus diisi bensin sesuai rekomendasi pabrikan.
"Karena sebelum motor sebelum dijual, kan harus sudah lolos standar kelayakan dulu, salah satunya emisi gas buang," ungkap Endro.
Baca Juga: Heboh Aturan Seputar Uji Emisi Kendaraan di Jakarta, Apakah Honda PCX Lulus Tes?
Untuk emisi gas buangnya rendah, kandungan bensin sudah diatur dan diberi adiktif.
"Contohnya adalah kandungan sulfur, yang sekarang dibatasi 30 mg/kg," buka Prof. Tri Yuswidjajanto.
Untuk adiktif, contoh yang paling berpengaruh adalah detergen.
"Penggunaan detergen, agar ruang mesin tetap terjaga kebersihannya, efeknya jelas gas buang lebih rendah," sebut pria yang akrab disapa Pak Yus ini.
Baca Juga: Video Motor Wajib Uji Emisi, Kenapa Cara Mendeteksinya Knalpot Harus Disumpal Kain?
4. Komponen Mesin Lebih Awet
Ya, penggunaan bensin sesuai rekomendasi, rupanya bikin komponen mesin lebih awet.
Karena nilai oktan bensin dan mesin sesuai, pembakaran lebih bersih terutama di ruang mesin.
"Kalau tidak sesuai, panas mesin bisa berlebihan yang bisa merusak," tunjuk Endro.
"Selain itu valve atau klep mesin akan dipenuhi karbon sisa pembakaran," lanjut Pak Yus.
Efeknya, mesin bisa rusak dan harus diservis lagi agar performanya bisa kembali sempurna.
Jadi, selalu isi bensin sesuai rekomendasi pabrikan ya!
Penulis | : | Reyhan Firdaus |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR