"Silakan datang melihat secara langsung lokasi persisnya di sebelah pos Satpol PP Kantor Bupati Kudus," ucap Eko dikutip dari Tribun Jateng, Sabtu (27/6/2020).
Menurutnya, sejumlah kendaraan tersebut masih berfungsi meski dalam kondisi rusak sedang hingga berat.
"Kondisi apa adanya, memang ada yang kondisinya sudah rusak," tambahnya.
Bagi masyarakat yang berminat mengikuti lelang tersebut, bisa mendaftarkan diri melalui website Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), www.lelang.go.id.
Tidak lupa juga peserta lelang diwajibkan untuk menyertakan foto KTP dan NPWP.
Kemudian membayar uang jaminan.
Setiap paket lelang memiliki uang jaminan berbeda-beda mulai dari Rp 1,1 juta hingga Rp 26 juta.
"Silahkan, ini terbuka untuk umum, untuk saat ini banyak yang melihat di kendaraan roda duanya," jelas Eko.
Source | : | Tribun Jateng |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR