Perbedaan tersebut dapat ditemukan di kode meteran listrik maupun struk pembayaran.
Apabila melakukan cek melalui struk pembayaran, dapat dilihat pada kolom tarif maupun daya.
Saat tercantum 'R1' maka termasuk ke dalam pelanggan yang berhak untuk mendapatkan keringanan.
Namun apabila tertulis 'R1M' berarti tidak akan mendapatkan bantuan dari pihak PLN.
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Terbaru Klaim Token Listrik Gratis Mulai 1 Juli Besok Lewat www.pln.co.id atau WA 08122123123
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR