MOTOR Plus-Online.com- Segera diterapkan untuk motor, bagaimana sistem ganjil-genap setelah PSBB Transisi berakhir?
Bikers pasti beberapa waktu ini ikut merhatiin berbagai media massa terkait kebijakan penetapan ganjil genap untuk roda dua(motor).
Nah tapi karena saat ini pandemi corona sedang mewabah di Indonesia khususnya Jakarta, ganjil genap sempat diberhentikan sementara.
Nah baru-baru ini menjelang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)Transisi akan berakhir, lalu bagaimana dengan ganjil genap.
Baca Juga: Bikers Catat! Awal Juli 2020 Anies Bakal Umumkan Kelanjutan PSBB Transisi Jakarta
Dinas Perhubungan DKI Jakarta belum memberlakukan sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap.
Penetapan ganjil genap ini menjelang berakhirnya masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
Seperti diketahui, pencabutan kebijakan ganjil genap diterapkan sejak penerapan PSBB pada Maret 2020 lalu.
"Sampai saat ini ganjil genap masih ditiadakan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Rabu (1/7/2020).
Baca Juga: Bikers Resah Pakai Motor Takut Kena Ganjil Genap Naik Transportasi Umum Khawatir Tertular Corona
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | M Aziz Atthoriq |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR