Mudah, Begini Cara Mengurus Motor Hasil Curian yang Terlantar di Teluk Pucung

Fadhliansyah,M. Adam Samudra - Rabu, 1 Juli 2020 | 19:30 WIB
Istimewa
Motor hasil tilang yang berada di Teluk Pucung, Bekasi. Begini Cara Mengurus Motor Hasil Curian yang Terlantar

Saking banyaknya motor tidak terurus atau mangkrak itu, membuat halaman kantor polisi penuh sesak dengan tumpukan motor.

Bahkan, beberapa dari kendaraan tersebut sampai berkarat karena terkena hujan, panas dan tidak adanya tempat peneduh di sana.

AKBP Ojo Ruslani pun sudah mencari para pemilik sepeda motor itu dengan cara melacak alamat pemiliknya melalui nomor rangka kendaraan.

Terkadang ada beberapa yang sudah terlacak, ada juga nomor rangka sepeda motor itu sudah tidak terbaca.

Baca Juga: Waspada Motor Curian, Selain Nomor Rangka dan Mesin, Nomor Ini Wajib Dicek Saat Beli Motor Bekas

Ia berharap, masyarakat yang sepeda motornya pernah dicuri untuk segera melapor ke Polres Metro Bekasi Kota.

Silakan mencocokkan surat kendaraan miliknya dengan puluhan sepeda motor hasil curian di Polres Bekasi.

Source : GridOto.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular