Bikers Simak, Kemenhub Usul SIKM Dihapuskan, Alasannya Bikin Kaget

Galih Setiadi - Kamis, 2 Juli 2020 | 08:10 WIB
Kompas.com
Ilustrasi razia SIKM. Kemenhub usulkan SIKM dihapuskan.

Kemenhub sudah memberi masukan pada Gugus Tugas Penanganan Covid-19 untuk mencabut kewajiban mengantongi SIKM untuk bepergian ke dan dari Jakarta.

Hal itu disampaikan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.

"Tentang SIKM ini memang kewenangan pemerintah daerah DKI Jakarta," jelasnya dikutip dari Kompas.com.

"Saya sudah memberikan catatan di gugus tugas agar itu sekalian ditiadakan saja," sambungnya.

Baca Juga: Mau Kembali ke Jakarta Masih Perlu Bawa SIKM? Kemenhub Kasih Jawaban Mengejutkan

Menurut dia, aturan tersebut percuma diberlakukan karena hanya diwajibkan bagi penumpang yang menggunakan moda transportasi pesawat, kereta api, dan bus.

Budi menanggap pemberlakuan SIKM seharusnya merata di semua moda transportasi.

Sayangnya, hal itu enggak terjadi di lapangan.

"Karena memang percuma. Transportasi udara, kereta api, bus (diwajibkan) tapi darat tidak dilakukan (kewajiban SIKM)," katanya.

Baca Juga: Bikers Perlu Tau Nih, Meski Check Point Dibubarkan, Pemkot Bekasi Tetap Gelar Pemeriksaan SIKM

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular