"Beda dengan perpanjangan STNK dan bayar pajak, karena si pemilik terkadang tidak berkesempatan untuk datang ke Samsat dan minta tolong kepada biro jasa resmi," tegasnya.
Berbeda dengan biro jasa, biasanya calo kerap nongkrong di dekat bagian pengurusan surat-surat kendaraan di Polres setempat.
Meski ruang gerak mereka semakin dipersempit, namun masih ada saja yang nekat menawarkan jasa tersebut.
Bahkan banyak dari mereka memotong antrean, agar proses pengurusan bisa dilakukan secepat kilat.
Baca Juga: Bikers Bingung Soal Wacana Sepeda Akan Dikenakan Pajak, Kemenhub Langsung Bereaksi
Hal itu membuat banyak pemohon lainnya kesal, karena mereka harus menunggu lebih lama lagi.
Meski demikian, AKBP Ojo berharap, warga yang mau membayar pajak atau membuat SIM harus bisa tanpa jasa orang lain.
"Terkadang masyarakat itu sendiri yang tidak percaya diri, yang tidak yakin, atau bahkan malas untuk mengurus sendiri. Sebenarnya kalau wajib pajak sadar dengan kemudahan yang ada, tidak perlu pakai calo, dia cukup datang sendiri, entry data, semua sudah dipermudah, kok," tuturnya.
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR