Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta akan membuka Jalur zonasi untuk Bina RW dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI tahun ajaran 2020/2021.
Namun, pihak Disdik DKI menyebut pihaknya akan tetap menggunakan seleksi usia.
Dilansir dari Kompas.com, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdina menjelaskan, seleksi berdasarkan usia akan dilakukan jika minat siswa di RW sekolah cukup tinggi dan melebihi kuota yang tersedia.
"Sebaran penduduknya di tiap sekolah tidak sama, jadi ketika satu RW banyak, maka kami akan lakukan seleksi usia," ujar Nahdiana dalam diskusi daring, Selasa (30/6/2020).
Baca Juga: Parkiran Sekolah Kembali Viral di Tangerang, Lagi-lagi Honda BeAT Jadi Sorotan
Menurut dia, terdapat satu wilayah yang jumlah calon siswa sedikit meskipun rombongan belajar atau kapasitas per kelas sudah ditambah.
Namun, di lokasi lain justru jumlahnya melebihi kapasitas yang tersedia, walaupun sudah ditambah kapasitas per kelas dari 36 siswa menjadi 40 siswa.
"Tapi, ada RW yang anaknya melebihi kuota yang ada, sehingga seleksi berikutnya kami menggunakan seleksi usia," ujar dia.
Pembukaan jalur zonasi untuk bina RW akan dimulai pada 4 Juli 2020 dan lapor diri pada tanggal 6 Juli 2020.
Source | : | TribunJakarta.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR