MOTOR Plus-online.com - Anak yang belum keterima sekolah, bisa melalui jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi RW.
Kesempatan untuk mendaftar melalui jalur PPDB terbaru saat ini belum dibuka pendaftarannya.
Setelah melalui jalur PPDB tahap awal dan belum terdaftar masih ada kesempatan lagi nih.
Dan jangan sampai kelewatan nih daftarnya, karena baru dimulai nanti tanggal 4 Juli 2020.
Baca Juga: Bikers Catat Nih Info Pentingnya, PPDB Online SMA-SMK Di Daerah Ini Sudah Dimulai
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menambah jalur baru dalam seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021.
Penyediaan jalur tersebut merupakan tindaklanjut atas tingginya minat masyarakat untuk masuk ke sekolah negeri dan banyaknya siswa yang berhasil lolos dalam seleksi zonasi PPDB.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menjelaskan bahwa jalur baru tersebut ialah Zonasi Bina Sekolah RW.
"Hari ini kami mengumumkan Pemprov DKI melalui Dinas pendidikan membuka jalur yang namanya Jalur Zonasi Untuk Bina RW Sekolah," ujarnya dalam diskusi daring, Selasa (30/6/2020).
Baca Juga: Kids Zaman Now Dijamin Melongo, Uang Jajan Seminggu Bisa Buat Beli Honda C50
Menurut dia, pihak telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait penyediaan Jalur Zonasi Untuk Bina RW Sekolah.
Nantinya, lanjut Nahdiana, akan ada penambahan kapasitas tampung per kelas di setiap sekolah dari 36 siswa menjadi 40 siswa.
"Rasio di setiap kelasnya dari 36 menjadi 40 siswa. Kami tentu berkoordinasi dengan Kemendikbud sebelum memutuskan ini. Kami minta untuk diizinkan," ungkapnya.
Adapun pembukaan jalur zonasi untuk bina RW tersebut akan dibuka pada 4 Juli 2020.
Baca Juga: Sekolah dan Kantor Diliburkan Pemerintah Karena Virus Corona, Driver Ojol Langsung Kena Imbasnya
Dan bisa diikuti oleh calon siswa yang domisilinya satu wilayah RW dengan sekolah.
"Akan kami buka di tanggal 4 Juli 2020 dan lapor diri pada tanggal 6 Juli 2020," kata Nahdiana.
Kendati demikian, Nahdiana menyebutkan bahwa seleksi berdasarkan usia akan tetap dilakukan jika nantinya peminat dalam wilayah RW di sekolah cukup tinggi.
"Perlu disampaikan juga sebaran penduduknya di tiap sekolah tidak sama, jadi ketika satu RW banyak, maka kami akan lakukan seleksi," kata Nahdiana.
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta akan membuka Jalur zonasi untuk Bina RW dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI tahun ajaran 2020/2021.
Namun, pihak Disdik DKI menyebut pihaknya akan tetap menggunakan seleksi usia.
Dilansir dari Kompas.com, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdina menjelaskan, seleksi berdasarkan usia akan dilakukan jika minat siswa di RW sekolah cukup tinggi dan melebihi kuota yang tersedia.
"Sebaran penduduknya di tiap sekolah tidak sama, jadi ketika satu RW banyak, maka kami akan lakukan seleksi usia," ujar Nahdiana dalam diskusi daring, Selasa (30/6/2020).
Baca Juga: Parkiran Sekolah Kembali Viral di Tangerang, Lagi-lagi Honda BeAT Jadi Sorotan
Menurut dia, terdapat satu wilayah yang jumlah calon siswa sedikit meskipun rombongan belajar atau kapasitas per kelas sudah ditambah.
Namun, di lokasi lain justru jumlahnya melebihi kapasitas yang tersedia, walaupun sudah ditambah kapasitas per kelas dari 36 siswa menjadi 40 siswa.
"Tapi, ada RW yang anaknya melebihi kuota yang ada, sehingga seleksi berikutnya kami menggunakan seleksi usia," ujar dia.
Pembukaan jalur zonasi untuk bina RW akan dimulai pada 4 Juli 2020 dan lapor diri pada tanggal 6 Juli 2020.
Baca Juga: Angka Kecelakaan Masih Tinggi, Kemenhub Masukkan Pelajaran Tertib Lalu Lintas ke Kurikulum Sekolah
Jalur PPDB tersebut bisa diikuti oleh calon siswa yang domisilinya satu wilayah RW dengan sekolah.
Dalam penyediaan jalur tersebut, Dinas pendidikan DKI akan menambah rombongan belajar per kelas di setiap sekolah dari 36 siswa menjadi 40 siswa.
Nahdiana menyebutkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait penambahan jumlah siswa per kelas tersebut.
"Rasio di setiap kelasnya dari 36 menjadi 40 siswa. Kami tentu berkoordinasi dengan Kemendikbud sebelum memutuskan ini. Kami minta untuk diizinkan," ungkapnya.
Baca Juga: Masih Nekat Hidupkan Motor Matic yang Mogok Setelah Terjang Banjir, Siap-siap Keluar Duit Banyak
Berikut cara daftar PPDB Jakarta Jalur Prestasi Akademik Luar DKI Jakarta dibuka Rabu, 1 Juli 2020.
Pendaftaran PPDB di Jakarta Jalur Prestasi Akademik Luar DKI Jakarta dibuka pada 1-3 Juli 2020 hingga pukul 15.00 WIB.
Peserta dapat melakukan pendaftaran PPDB dengan mengunjungi laman ppdb.jakarta.go.id.
Ada beberapa tahapan yang harus dilakukan untuk PPDB Jakarta 2020, mulai dari prapendaftaran, pengajuan cetak PIN/Token, aktivasi PIN/Token, pendaftaran, hingga lapor diri online/daring.
Baca Juga: Kasus Klitih Teror Yogyakarta, Pelakunya Remaja Bermotor Usia Sekolah, Disdikpora DIY Kesal
Berikut tahapan dan tata cara pendaftaran PPDB DKI Jakarta:
Alur Prapendaftaran
1. Scan atau foto dokumen.
Berikut rincian dokumen yang diunggah:
- Akta kelahiran/surat keterangan dari Kelurahan
- Kartu Keluarga
- Sertifikat Akreditasi
- Nilai Rapor
- Surat Pertanggungjawaban mutlak keabsahan dokumen.
2. Akses situs PPDB Online DKI Jakarta di ppdb.jakarta.go.id
3. Mengajukan akun dengan klik tombol Pengajuan Akun.
4. Isi formulir secara online.
5. Unggah berkas persyaratan.
6. Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi PIN/token.
7. Melakukan aktivasi akun setelah mendapat verifikasi, kemudian lakukan pendaftaran.
Baca Juga: CSR Oli Top 1 Membantu Membangun Gedung Sekolah Yang Layak Di NTT
Perlu diketahui, Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang harus mengikuti prapendaftaran adalah:
- Domisili dan asal sekolah luar DKI Jakarta.
- Domisili dalam DKI Jakarta dan asal sekolah luar DKI Jakarta.
- Domisili luar DKI Jakarta dan asal sekolah dalam DKI Jakarta.
- Lulusan tahun 2019 dan 2018.
- Asal sekolah SPK.
- Asal sekolah asing.
Baca Juga: Aksi Sosial Sekaligus Rayakan HUT RI Ke-74, Massiv Amal Donasi Buku ke Sekolah di Tengger
Alur pengajuan cetak PIN/token
1. Akses situs PPDB Online DKI Jakarta di ppdb.jakarta.go.id
2. Cetak PIN/token dengan klik tombol Pengajuan Akun.
3. Mengisi formulir secara online.
4. Cetak tanda bukti pengajuan akun berisi PIN/token.
5. Setelah memperoleh token, lanjutkan dengan proses aktivasi PIN dan proses Pendaftaran.
Baca Juga: Waduh, Cuma Gara-gara Wanita, Dua Geng Motor Pelajar Tawuran Sambil Bawa Senjata Tajam
Alur aktivasi PIN/Token
1. Akses situs PPDB Online DKI Jakarta di ppdb.jakarta.go.id
2. Aktivasi PIN/token dengan klik tombol 'Aktivasi'.
3. Ganti PIN/Token dengan Password.
4. Setelah melakukan aktivasi PIN/token dilanjutkan 'Pendaftaran'.
Alur Pendaftaran PPDB
1. Akses situs PPDB Online DKI Jakarta di ppdb.jakarta.go.id
2. Lakukan login dengan memasukkan Nomor Peserta dan Password.
3. Memilih sekolah tujuan.
4. Mencetak tanda bukti pendaftaran.
Baca Juga: Warga Utan Kayu Resah, Masjid dan Sekolah Jadi Sasaran Begal dan Pencurian Motor
Lapor Diri Online/Daring
1. Akses situs PPDB Online DKI Jakarta di ppdb.jakarta.go.id
2. Login dengan cara input Nomor Peserta dan Password.
3. Klik tombol 'Lapor Diri'.
4. Cetak tanda bukti lapor diri.
Adapun rincian jadwal PPDB di DKI Jakarta Online 2020:
Jalur Afirmasi
Pendaftaran/Pemilihan Sekolah: 19-22 Juni 2020
Proses Seleksi: 19-22 Juni 2020
Pengumuman: 22 Juni 2020 17:00 WIB
Lapor Diri : 23-24 Juni 2020
Jalur Zonasi
Pendaftaran/Pemilihan Sekolah: 25-27 Juni 2020
Proses Seleksi: 25-27 Juni 2020
Pengumuman: 27 Juni 2020
Lapor Diri : 29-30 Juni 2020
Prestasi Akademik Luar DKI Jakarta
Pendaftaran/Pemilihan Sekolah: 1-3 Juli 2020 (terakhir pukul 15.00 WIB)
Proses Seleksi: 1-3 Juli 2020 (terakhir pukul 15.00 WIB)
Pengumuman: 3 Juli 2020 (17.00 WIB)
Lapor Diri : 4-6 Juli 2020 (terakhir pukul 14.00 WIB)
Jalur Pindah Tugas Orang Tua atau Anak Guru
Pendaftaran,Verifikasi & Pemilihan Sekolah: 15 Juni-3 Juli 2020 (terakhir pukul 15.00 WIB)
Proses Seleksi: 15 Juni-3 Juli 2020 (terakhir pukul 15.00 WIB)
Pengumuman: 3 Juli 2020 (17.00 WIB)
Lapor Diri : 4-6 Juli 2020 (terakhir pukul 14.00 WIB)
Tahap Akhir
Pendaftaran/Pemilihan Sekolah: 7-8 Juli 2020 (terakhir pukul 15.00 WIB)
Proses Seleksi: 7-8 Juli 2020 (terakhir pukul 15.00 WIB)
Pengumuman: 8 Juli 2020 (17.00 WIB)
Lapor Diri : 9 Juli 2020 08:00-16:00 WIB
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Jalur PPDB Zonasi RW di Jakarta Bakal Dibuka 4 Juli, Seleksi Usia Tetap Diberlakukan,
Source | : | TribunJakarta.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR