Belum Banyak yang Tahu, Bikers Kena Tilang Otomatis Dapat Slip Biru, Slip Merah Kemana?

Ardhana Adwitiya - Jumat, 3 Juli 2020 | 18:25 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi tilang polisi

MOTOR Plus-online.com - Belum banyak yang tahu, ternyata kalau bikers melakukan pelanggaran lalu lintas, langsung dapat slip biru, slip merah kemana?

Dalam melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas, polisi akan memberikan langsung surat tilang.

Namun, kenyataannya masih banyak masyarakat yang kurang paham tentang mekanisme tilang.

Apalagi ketika mendapatkan lembaran surat atau slip berwarna merah dan biru.

Baca Juga: Gak Main-main, Naik Motor Lupa Nyalakan Lampu di Siang Hari Langsung Dipenjara

Baca Juga: Masih Banyak yang Belum Tau, Selain Polantas Boleh Tilang Pengendara? Begini Penjelasannya

Minimnya informasi dan sosialisasi dari pihak kepolisian membuat masyarakat asal terima surat tilang.

Untuk itu perlu pemahaman makna atau perbedaan antara slip tilang merah dan biru.

Menurut Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Ojo Ruslani, bagi pemotor yang melanggar lalu lintas, sekarang hanya akan diberikan slip berwarna biru.

"Slip biru semua sekarang," ungkap AKBP Ojo Ruslani kepada MOTOR Plus-online, Selasa (30/6/2020). 

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular