Baca Juga: Kasus PHK Karyawan Makin Panjang, KSPI Siap Perkarakan Gojek ke Pengadilan Hubungan Industrial
Igun juga mengingatkan kepada para driver ojol di wilayah Bogor agar tetap menjaga protokol kesehatan.
Ini seperti yang sudah diterapkan oleh para driver di wilayah DKI Jakarta.
Selain itu, driver ojek daring yang ada di Bogor juga bisa mencontoh yang sudah diterapkan oleh para driver yang sudah lebih dulu menerapkan protokol kesehatan.
“Protokol kesehatan antara jakarta dan daerah penyangga jabodetabek sama," katanya.
Baca Juga: Biar Aman di Jalan, Begini Protokol Kesehatan Buat Penumpang dan Driver Ojol
"Teman-teman driver di bogor dapat mencontoh seperti yang sudah berjalan di jakarta yaitu menjalankan protokol kesehatan sesuai anjuran,” tuturnya.
Di antaranya, Igun menambahkan, saat membawa penumpang wajib mengenakan masker, sarung tangan.
"Kemudian driver juga wajib menggunakan atribut serta berpakaian yang bersih," kata Igun.
"Selain itu juga membawa partisi,” lanjutnya.
Baca Juga: Nekat Mudik Naik Motor, Driver Ojol Ini Langsung Positif Covid-19
Menurutnya, penggunaan partisi tidak hanya untuk mencegah penyebaran Covid-19 tetapi juga untuk memberikan kenyamanan bagi penumpang selama perjalanan.
“Partisi tujuannya adalah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Dengan adanya partisi penumpang akan merasa nyaman,” katanya.
Ditempat terpisah, Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim mengatakan, saat pra- AKB ojol memang akan diperbolehkan membawa penumpang kembali.
“Bagi ojol diperbolehkan membawa penumpang kembali mulai Senin (6/7/2020) dengan menerapkan protokol kesehatan,” ucapnya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR