MOTOR Plus-Online.com - Mulai Senin (6/7/2020) driver ojek online di Bogor sudah diperbolehkan mengangkut penumpang.
Hal tersebut disambut baik Asosiasi ojek online (ojol) dalam wadah Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia.
Kelonggaran ini menyusul berakhirnya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional pada Kamis (2/7/2020).
Selanjutnya Pemkot Bogor akan menuju pra- Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk tatanan kehidupan baru atau new normal.
Baca Juga: Kabar Gembira, Ojek Online di Bogor Boleh Angkut Penumpang Lagi
Baca Juga: Asosiasi Ojol Ikut Bereaksi Soal Wacana Ganjil Genap Motor di Jakarta
Ketua Presidium Nasional Garda Indonesia Igun Wicaksono mengatakan, dengan adanya lampu hijau untuk para ojol membawa penumpang menjadi kabar bagi kabar baik bagi para pelaku transportasi daring.
Mengingat, selama adanya larangan membawa penumpang pendapatan para driver mengalami penurunan yang cukup besar.
“Kami menyambut baik dengan adanya kebijakan boleh membawa penumpang kembali, karena pendapatan sebagian besar pendapatan driver adalah dari penumpang," ujar Igun saat dilansir dari Kompas.com, Kamis (2/7/2020)
"Bukan dari antara barang atau antar makanan,” lanjutnya.
Baca Juga: Kasus PHK Karyawan Makin Panjang, KSPI Siap Perkarakan Gojek ke Pengadilan Hubungan Industrial
Igun juga mengingatkan kepada para driver ojol di wilayah Bogor agar tetap menjaga protokol kesehatan.
Ini seperti yang sudah diterapkan oleh para driver di wilayah DKI Jakarta.
Selain itu, driver ojek daring yang ada di Bogor juga bisa mencontoh yang sudah diterapkan oleh para driver yang sudah lebih dulu menerapkan protokol kesehatan.
“Protokol kesehatan antara jakarta dan daerah penyangga jabodetabek sama," katanya.
Baca Juga: Biar Aman di Jalan, Begini Protokol Kesehatan Buat Penumpang dan Driver Ojol
"Teman-teman driver di bogor dapat mencontoh seperti yang sudah berjalan di jakarta yaitu menjalankan protokol kesehatan sesuai anjuran,” tuturnya.
Di antaranya, Igun menambahkan, saat membawa penumpang wajib mengenakan masker, sarung tangan.
"Kemudian driver juga wajib menggunakan atribut serta berpakaian yang bersih," kata Igun.
"Selain itu juga membawa partisi,” lanjutnya.
Baca Juga: Nekat Mudik Naik Motor, Driver Ojol Ini Langsung Positif Covid-19
Menurutnya, penggunaan partisi tidak hanya untuk mencegah penyebaran Covid-19 tetapi juga untuk memberikan kenyamanan bagi penumpang selama perjalanan.
“Partisi tujuannya adalah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Dengan adanya partisi penumpang akan merasa nyaman,” katanya.
Ditempat terpisah, Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim mengatakan, saat pra- AKB ojol memang akan diperbolehkan membawa penumpang kembali.
“Bagi ojol diperbolehkan membawa penumpang kembali mulai Senin (6/7/2020) dengan menerapkan protokol kesehatan,” ucapnya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR