3. Bandar Lampung
Pemerintah Kota Bandar Lampung memberikan diskon 100 persen alias gratis.
Diskon pembayaran PBB sebesar 100 persen berlaku untuk pembayaran PBB maksimal Rp 150.000.
Sementara itu, pembayaran PBB antara Rp 150.000 hingga Rp 300.000 Pemkot Bandar Lampung memberikan diskon 50 persen.
Tak hanya itu, untuk pembayaran PBB yang besarannya Rp 300.000 hingga Rp 500.000, Pemkot Bandar Lampung memberi diskon 30 persen.
Baca Juga: Buruan Bayar, Pajak Kendaraan Masih Bebas Denda, Simak Wilayah dan Tanggalnya
Jangka waktu pembayarannya lebih lama daripada lainnya.
Diskon pembayaran PBB di Kota Bandar Lampung ini berlaku sepanjang tahun 2020.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Di 3 Daerah Ini Bayar PBB Diskon hingga 100 Persen, Simak Syaratnya di Sini"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR