Salah satu contoh terminal yang sudah diambil alih pemerintah pusat, yaitu Terminal Tipe A Tidar Magelang.
Sementara itu, kegiatan serah terima Terminal Tipe A dari Pemkot Magelang kepada Ditjen Hubdat mengacu pada Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Budi juga mengatakan, sampai akhir 2020 rencananya akan ada 15 terminal yang bakal dimodernisasi oleh Ditjen Hubdat.
“15 terminal tersebut akan kami tingkatkan kualitasnya, baik menyangkut sumber daya manusia, pra-sarana, dan konsep terminal yang mixed use,” kata Budi.
Baca Juga: Street Manners: Ancaman Denda Sampai Penjara Incar Pemotor, Masih Berani Bongkar Separator Busway?
Artinya di dalam terminal tak hanya semata terminal saja, namun ada kegiatan bisnis, sosial, bahkan kegiatan pendidikannya.
Harapan kami begitu diserahkan, akan langsung kami benahi,” tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diambil Alih Pemerintah Pusat, Terminal Bus Bakal Punya Mal dan Hotel"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR