Wacana SIKM Dihapus Menguat, Dishub DKI Jakarta Malah Komentar Begini

Galih Setiadi - Senin, 6 Juli 2020 | 07:10 WIB
Kompas.com
Ilustrasi razia SIKM. Wacana penghapusan SIKM menguat, Dishub DKI Jakarta komentar begini.

MOTOR Plus-online.com - Wacana penghapusan SIKM menguat, Dishub DKI Jakarta malah komentar begini.

Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) awalnya jadi dokumen penting saat masuk atau keluar Jakarta.

Hal itu diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) 12/2020.

Namun kabarnya ada usulan SIKM Jakarta akan segera dihapus.

Baca Juga: Bikers Simak, Kemenhub Usul SIKM Dihapuskan, Alasannya Bikin Kaget

Usulan penghapusan SIKM disampaikan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.

"Tentang SIKM ini memang kewenangan Pemerintah Daerah DKI Jakarta," ungkap Budi dikutip dari Kompas.com.

"Saya sudah memberikan catatan di Gugus Tugas agar itu sekalian ditiadakan saja," sambungnya.

"Karena memang percuma. Transportasi udara, kereta api, bus (diwajibkan) tapi darat tidak dilakukan (kewajiban SIKM)," kata dia.

Baca Juga: Mau Kembali ke Jakarta Masih Perlu Bawa SIKM? Kemenhub Kasih Jawaban Mengejutkan

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular