MOTOR Plus-online.com - Jangan keliru, masa berlaku SIM bukan dilihat dari tanggal lahir lagi.
Yup, umur Surat Izin Mengemudi (SIM) sebelumnya mengacu tanggal lahir si pemilik.
Jadi saat perpanjang SIM pun tinggal ingat kembali kapan kita ulang tahun.
Rasanya bukan hal yang sulit mengigat umur SIM berdasarkan tanggal lahir.
Baca Juga: Kapan Masa Berlaku SIM Tidak Berdasar Tanggal Lahir Ditetapkan?
Tapi, aturan SIM ini sudah enggak berlaku lagi.
Masa berlaku SIM bukan lagi berdasarkan tanggal lahir.
Umur SIM diatur berdasarkan sejak tanggal pencetakannya.
Hal itu disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yugo.
Baca Juga: Gak Usah Bingung Perpanjang SIM Online Gampang Biayanya Juga Murah
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR