Bikin SIM Bisa Online Tanpa Harus Datang ke Satpas, Pakar Langsung Komentar Begini

Galih Setiadi - Kamis, 9 Juli 2020 | 08:06 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi bikin SIM online.

Sambil mengingatkan soal kewajiban memiliki SIM, ia bilang SIM harus diurus meskipun diterpa pandemi Covid-19.

Bikin SIM biasa dan Internasional pun bisa secara online, termasuk dari rumah.

Sehingga pemohon tak perlu repot mendatangi pelayanan pembuatan SIM Internasional.

Ia pun juga mengatakan layanan SIM juga ditingkatkan lewat peningkatan kualitas dan kompetensi SDM.

Baca Juga: Jangan Lupa! Dispensasi Perpanjang SIM Hanya Berlaku Sampai Tanggal Segini

"Sejumlah infrastruktur pelatihan dan tempat pelayanan Regident dan SIM seperti Savety Driving Centre dan SIM-Regident Corner serta Mobil Pelayanan dibangun dan disediakan," ungkapnya dikutip dari Tribunnews.com.

Pakar dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) itu menilai penyediaan fasilitas itu merupakan upaya Korlantas Polri meningkatkan inovasi melayani masyarakat.

Salah satunya peningkatan implementasi kewenangan bidang Regident Ranmor dan SIM, terutama pada bidang pelayanan yang sejalan dengan kebutuhan masyarakat.

Selama ini pelayanan yang optimal dan semakin prima menjadi orientasi kinerja Polantas.

Baca Juga: Asyik Masa Berlaku SIM Jadi Lebih Panjang Tapi Jangan Lupa Kedaluarsa

Source : Tribunnews.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular