Sambil mengingatkan soal kewajiban memiliki SIM, ia bilang SIM harus diurus meskipun diterpa pandemi Covid-19.
Bikin SIM biasa dan Internasional pun bisa secara online, termasuk dari rumah.
Sehingga pemohon tak perlu repot mendatangi pelayanan pembuatan SIM Internasional.
Ia pun juga mengatakan layanan SIM juga ditingkatkan lewat peningkatan kualitas dan kompetensi SDM.
Baca Juga: Jangan Lupa! Dispensasi Perpanjang SIM Hanya Berlaku Sampai Tanggal Segini
"Sejumlah infrastruktur pelatihan dan tempat pelayanan Regident dan SIM seperti Savety Driving Centre dan SIM-Regident Corner serta Mobil Pelayanan dibangun dan disediakan," ungkapnya dikutip dari Tribunnews.com.
Pakar dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) itu menilai penyediaan fasilitas itu merupakan upaya Korlantas Polri meningkatkan inovasi melayani masyarakat.
Salah satunya peningkatan implementasi kewenangan bidang Regident Ranmor dan SIM, terutama pada bidang pelayanan yang sejalan dengan kebutuhan masyarakat.
Selama ini pelayanan yang optimal dan semakin prima menjadi orientasi kinerja Polantas.
Baca Juga: Asyik Masa Berlaku SIM Jadi Lebih Panjang Tapi Jangan Lupa Kedaluarsa
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR