MOTOR Plus-online.com - Lantaran bikin SIM bisa online atau dari rumah, pakar ikut bersuara.
Yup, layanan bikin Surat Izin Mengemudi (SIM) enggak perlu datang ke Satpas.
Apalagi sempat beredar kabar layanan SIM diserbu pemohon yang membludak.
Padahal, bikin SIM sekarang makin mudah, bro.
Baca Juga: Gak Usah Bingung Perpanjang SIM Online Gampang Biayanya Juga Murah
Layanan SIM online pun jadi jawaban di tengah pandemi corona.
Pembuatan SIM bisa diurus cukup memakai gadget.
Akhirnya layanan SIM online pun mendapat komentar dari berbagai pihak.
Termasuk Penyusun Undang Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Nurhasan Ismail.
Baca Juga: Wah! Ternyata SIM Indonesia Berlaku Di Luar Negeri, Negara Mana Saja?
Sambil mengingatkan soal kewajiban memiliki SIM, ia bilang SIM harus diurus meskipun diterpa pandemi Covid-19.
Bikin SIM biasa dan Internasional pun bisa secara online, termasuk dari rumah.
Sehingga pemohon tak perlu repot mendatangi pelayanan pembuatan SIM Internasional.
Ia pun juga mengatakan layanan SIM juga ditingkatkan lewat peningkatan kualitas dan kompetensi SDM.
Baca Juga: Jangan Lupa! Dispensasi Perpanjang SIM Hanya Berlaku Sampai Tanggal Segini
"Sejumlah infrastruktur pelatihan dan tempat pelayanan Regident dan SIM seperti Savety Driving Centre dan SIM-Regident Corner serta Mobil Pelayanan dibangun dan disediakan," ungkapnya dikutip dari Tribunnews.com.
Pakar dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) itu menilai penyediaan fasilitas itu merupakan upaya Korlantas Polri meningkatkan inovasi melayani masyarakat.
Salah satunya peningkatan implementasi kewenangan bidang Regident Ranmor dan SIM, terutama pada bidang pelayanan yang sejalan dengan kebutuhan masyarakat.
Selama ini pelayanan yang optimal dan semakin prima menjadi orientasi kinerja Polantas.
Baca Juga: Asyik Masa Berlaku SIM Jadi Lebih Panjang Tapi Jangan Lupa Kedaluarsa
"Berbagai inovasi diciptakan untuk mewujudkan orientasi seperti SIM dan Regident Corner di tempat strategis," kata dia.
"Pelayanan Mobil layanan Keliling, pusat pelatihan keselamatan dan keamanan mengumudi, inovasi pelayanan secara elektronik seperti Electronic Traffic Law Enforcement, Electronic Registration dan Identification, terus ditingkatkan di wilayah-wilayah kota besar," sambungnya.
Dia menambahkan pada proses implementasi kewenangan Polri tidak selalu berjalan lancar karena beberapa hambatan dan kekurangan.
Hal itu dijadikan bahan evaluasi demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Jangan Mau Dibohongin Calo, Biaya Bikin Baru dan Perpanjang SIM Cuma Segini
"Pimpinan Polri via Kakorlantas dan Dirlantas di wilayah selalu mengevaluasi hambatan dan kekurangan yang terjadi sebagai dasar perbaikan kebijakan dan pelaksanaannya," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Kini Pembuatan SIM Dapat Dilakukan dari Rumah, Pakar: Pelayanan kepada Masyarakat Meningkat"
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR