Street Manners: Bikers Masih Bingung Apa Fungsi dan Kenapa Dibuat Garis Kuning di Tengah Jalan

Ahmad Ridho - Kamis, 9 Juli 2020 | 10:40 WIB
Kompasiana
Bikers masih bingung apa fungsi dan kenapa dibuat garis kuning di tengah jalan.

Baca Juga: Tilang Elektronik Mulai Diterapkan, Pemotor di Sarinah Tampak Berbaris Rapi di Belakang Garis Marka

Bertujuan sebagai larangan parkir atau berhenti di jalan.

Letak marka kuning ini membujur atau horizontal di tengah jalan, seperti marka warna putih pada umumnya.

Ternyata warna kuning ini sendiri bertujuan sebagai identitas jalan, Sob.

Seperti yang dijelaskan dalam video unggahan akun Instagram @info_binamarga.

Baca Juga: Awas! Masih Berani Berhenti Lewati Marka Saat Lampu Merah? Dendanya Mahal

Kalau warna marka tersebut bertujuan sebagai informasi terkait lokasi, kondisi, dan status.

Sebagaimana yang dijelaskan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 67 Tahun 2018 Pasal 16 ayat (2).

Dijelaskan kalau marka berwarna putih dan kuning untuk jalan nasional, dan putih untuk jalan selain jalan nasional.

Nah, selain itu kondisi dari jalan dengan marka warna kuning horizontal ini dipelihara dan menjadi tanggung jawab dari pemerintah pusat.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular