Tri juga meminta penumpang agar taat memakai masker saat menggunakan ojek online.
Baik pengemudi maupun penumpang dapat membatalkan pemesanan tanpa denda sebelum perjalanan dimulai jika salah satunya tidak menggunakan masker.
“Nanti tinggal klik pembatalan dengan memilih "pengemudi/penumpang tidak memakai masker” sebagai alasan pembatalan,” ucap Tri.
Grab juga telah memperbarui fitur penilaian dan tanggapan serta Pusat Bantuan untuk pelaporan terkait kesehatan dan kebersihan.
Baca Juga: Bikin MIris, Jakarta Terapkan PSBB, Penghasilan Ojol Turun Drastis, Sampai 80 Persen
Fitur itu memungkinkan para pengguna memberikan tanggapan kepada Grab apabila mitra pengemudi terlihat tidak sehat atau tidak menggunakan masker selama perjalanan.
“Grab akan memonitor tanggapan ini dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk melindungi keamanan dan kesehatan para penggunanya,” ucap dia.
Berbagai aturan tersebut akan terus dievaluasi.
Baca Juga: Hore! Kabupaten Mimika Papua Sudah Miliki Transportasi Online Seperti di Jakarta, Gimana Tarifnya?
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | M Aziz Atthoriq |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR