Cara Cepat Perpanjang SIM Di Bus Keliling, Ini Langkah Pertama Yang Harus Dilakukan Pemohon

Indra GT - Kamis, 9 Juli 2020 | 18:20 WIB
octa saputra/Otofemale.id
Layanan SIM Keliling biar cepat pertama yang harus dilakukan pemohon adala mengisi formulir pendaftaran

MOTOR Plus-online.com - Saat perpanjang SIM di layanan bus keliling, langkah pertama yang harus dilakukan adalah ambil formulir pendaftaran agar lebih cepat waktunya.

Karena formulir pendaftaran harus diisi sendiri dengan benar dan teliti mengenai bio data pemohon.

Jika formulir sudah diisi dengan benar dan teliti maka segera kembalikan ke petugas sebagai tanda bukti telah mendaftar.

Biasanya proses perpanjangan SIM oleh petugas berdasarkan urutan dari pengembalian formulir yang sudah diisi dengan benar dan teliti.

Baca Juga: Enak Nih Bayar Tilang Bisa COD di Rumah SIM atau STNK Langsung Diterima

Baca Juga: Buruan Diurus, Dispensasi Perpanjangan SIM Masih Ditunggu Sampai 31 Agustus 2020

Semakin cepat formulir diserahkan ke petugas maka semakin cepat pula dipanggil sesuai urutan penyerahan formulir pendaftaran.

Makanya ketika pertama kali tiba di lokasi layanan bus keliling langsung cari tau dimana ambil formulir pendaftaran.

Jangan lupa membawa pena untuk mengisi formulir agar tidak menunggu pinjaman dari orang lain.

Apalagi sekarang  masa pandemi COVID-19 sebisa mungkin tidak menyentuh benda yang banyak dipegang orang.

Baca Juga: Bikin Baru atau Perpanjang SIM Enggak Berdasarkan Tanggal Lahir Lagi, Masa Berlaku SIM Juga Berubah?

Dan jangan lupa agar menyiapkan fotocopy KTP dan SIM yang masih berlaku untuk kelengkapan dokumen.

Jika lupa bawa fotocopy pastinya membuat proses perpanjang SIM semakin lama karena harus mencari tempat yang menyediakan layanan fotocopy.

Setelah formulir diisi dan dikembalikan kepada petugas pemohon akan dipanggil kembali oleh petugas untuk melakukan tes kesehatan mata.

Bila lolos, langsung foto dan lakukan pembayaran perpanjangan sambal menunggu panggilan penerbitan SIM yang telah diperpanjang.

Baca Juga: Layanan SIM Keliling dan STNK Hari Ini Kamis 9 Juli 2020, Bikers Bisa Datang ke Lokasi Ini

Sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM A ialah Rp80 ribu dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

Dan ingat, selalu kenakan masker saat beraktifitas. Jika tak pakai masker, maka petugas akan menolak permohonan perpanjangan SIM.

Saat ini memasuki PSBB Transisi di era new normal ini, Polda Metro Jaya memperluas lokasi pelayanan SIM ke 4 titik dan 8 mall

Karena di masa pandemi Covid-19, beberapa kali ditemukan antrian panjang pengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM). 

Baca Juga: Murah Banget Info Denda Tilang Terbaru Beredar, Tak Punya STNK dan SIM Hanya Rp 25 Ribu ditanggapi Polisi

Untuk mengurus perpanjangan SIM sangat mudah dengan bus keliling telah berada di beberapa titik. 

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo meminta masyarakat tetap memperhatikan physical distancing dan disiplin protokol kesehatan selama mengurus SIM.

“Protokol kesehatan wajib ya. Dan perhatikan jarak,” ujar Kombes Sambodo, baru-baru ini.

"Yang perlu diperhatikan bus keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C saja" tutup Sambodo

Source : PMJNews
Penulis : Indra GT
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular