Asyik Perpanjang SIM Buka Sampai Malam Bahkan ada yang 24 Jam

Aong - Jumat, 10 Juli 2020 | 11:18 WIB
Warta Kota
Ilustrasi perpanjang SIM di Mal Pelayanan Publik Kota Bekasi sebelum pandemi corona.

Prosesnya pun mudah, yang pertama adalah pemeriksaan kesehatan.

Baca Juga: Belum Bisa Move On, Mantan Pacar Marc Marquez Unggah Foto 'Berani'

Untuk bisa melakukan pemeriksaan kesehatan, kita harus mendaftar secara online melalui situs http://polrestrobekasikota.com/antrian.

Nah, daftar online kita bisa memilih antrian pagi (08.00-13.00) atau antrian malam (19.00-05.00).

Misalkan perpanjangan SIM hanya bisa dilakukan pada antrian malam.

Setelah mendaftar, akan dapat kode antrian dan waktu estimasi antrian.

Baca Juga: Nyesel Beli Yamaha NMAX Bekas Terdapat Part Aneh Langsung Dibuang Ternyata Sangat Berguna

Lalu, sebelum melakukan pemeriksaan kesehatan kita harus menunjukkan kode boking kepada petugas.

Pemeriksaan kesehatan untuk perpanjangan SIM, meliputi tinggi badan dan berat badan.

Oh iya, pemeriksaan kesehatan ini mengeluarkan biaya Rp 25 ribu.

Setelah pemeriksaan kesehatan dan mendapatkan blanko, kita harus membayar biaya perpanjangan SIM di loket kasir.

Baca Juga: Motor Baru Matic Yamaha Desain Seperti R25 dan TMAX Tapi Mesin Lexi 125 cc Segera Launching

Setelah pembayaran, akan menerima formulir pendaftaran untuk diisi.

bagusnya bawa alat tulis dari rumah untuk mempercepat waktu.

Setelah formulir terisi lengkap, berkas tersebut diberikan ke petugas untuk dilakukan input data.

Jika data sudah lengkap, masuk ke proses identifikasi.

Seperti mengkonfirmasi kesesuaian data, sidik jari, foto wajah dan tanda tangan.

Baca Juga: Bikin Baru atau Perpanjang SIM Enggak Berdasarkan Tanggal Lahir Lagi, Masa Berlaku SIM Juga Berubah?

Setelah proses identifikasi selesai dilaksanakan, kita hanya menunggu proses pencetakan SIM, dan selesai.

Nah, untuk yang ingin membuat SIM baru, setelah proses identifikasi akan dilakukan ujian teori untuk menguji kemampuan pengetahuan berlalu lintas.

Setelah ujian teori, ujian praktek berkendara.

Kalau dua ujian tersebut lulus, masuk proses pencetakan SIM.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular