Bikers Kesulitan Perpanjang dan Bikin SIM? Hubungi Saja Nomor Ini

M Aziz Atthoriq - Minggu, 12 Juli 2020 | 17:00 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi SIM

 

MOTOR Plus-Online- Bikers punya keluhan atau kesulitan perpanjang dan pembuatan SIM? Langsung hubungi nomor ini.

SIM atau Surat Izin Mengemudi merupakan syarat wajib bagi setiap orang yang ingin mengemudi.

Khususnya untuk mengendarai motor, bikers wajib punya SIM berjenis SIM C.

Nah SIM juga punya masa berlaku nih yaitu 5 tahun dan jika habis wajib diperpanjang.

Baca Juga: Asyik Banget, Perpanjang SIM Bisa Sambil Jalan-jalan, Ini Lokasinya

Namun terkadang banyak bikers yang kesulitan atau keluhan saat perpanjang dan pembuatan SIM.

Sekarang gak perlu khawatir, bikers bisa langsung hubungi nomor ini bro.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membuka pusat pengaduan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) dikutip dari Tribunnews.com (12/7/2020).

Upaya ini dilakukan untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai pembuatan atau perpanjangan SIM di masa pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19).

Baca Juga: Asyik Perpanjang SIM Buka Sampai Malam Bahkan ada yang 24 Jam

Source : tribunnews
Penulis : M Aziz Atthoriq
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular