Lalu, meregistrasi daring dengan cara mengisi data diri dan persyaratan lain.
Pelayanan cepat dan mudah dengan layanan secara online yang diterapkan Korps Lalu Lintas Polri di masa new normal ini mendapat apresiasi dari pakar dan akademisi.
Melihat upaya pelayanan kepada masyarakat itu, dosen Departemen Matematika Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia, Suryadi, menilai.
Masyarakat dapat memanfaatkan momentum ini untuk membuat dan memperpanjang SIM Internasional secara online.
Baca Juga: Enak Nih Bayar Tilang Bisa COD di Rumah SIM atau STNK Langsung Diterima
Menurut dia, upaya pengurusan dengan cara penerapan layanan secara daring membuat masyarakat tidak perlu ke luar rumah.
Untuk pengurusan SIM Internasional dan dapat mencegah penyebaran coronavirus disease 2019 (Covid-19).
"Sangat mendukung program pencegahan Covid-19 secara nasional karena hasil cetak SIM Internasional barunya pun akan dikirim ke setiap alamat masing-masing pengusul SIM Internasional tersebut," tambah Suryadi.
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | M Aziz Atthoriq |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR