Masih Masa PSBB, Wali Kota Tangerang Ingin Ojek Online Bisa Narik Penumpang, Tinggal Tunggu Pergub

M Aziz Atthoriq - Senin, 13 Juli 2020 | 17:45 WIB
Kompas.com
Ilustrasi driver ojol.

Baca Juga: Apakah Asuransi Motor Kredit Gugur Jika Dipakai Untuk Ojek Online?

Sementara di kota sekitarnya, yakni Jakarta, Bekasi, dan Depok, ojek online sudah diizinkan mengangkut penumpang dengan penerapan protokol pencegahan Covid-19.

PSBB di wilayah Tangerang Raya termasuk Kota Tangerang kembali diperpanjang hingga 26 Juli.

Gubernur Banten Wahidin Halim beralasan, PSBB diperpanjang agar tidak terjadi euforia di tengah masyarakat ketika status PSBB dicabut.

"Jangan sampai kalau kita cabut PSBB akan terjadi euforia, masyarakat kembali seperti semula dan lupa," ujar Wahidin Halim.

Source : Kompas.com
Penulis : M Aziz Atthoriq
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular