Masih Masa PSBB, Wali Kota Tangerang Ingin Ojek Online Bisa Narik Penumpang, Tinggal Tunggu Pergub

M Aziz Atthoriq - Senin, 13 Juli 2020 | 17:45 WIB
Kompas.com
Ilustrasi driver ojol.

MOTOR Plus-Online.com- Masih dalam masa PSBB, Wali Kota Tangerang ingin ojek online bisa angkut penumpang.

Wabah corona atai Covid-19 belum selesai di Indonesia, termasuk di wilayah Tangerang, Banten.

Sama seperti kota-kota lainnya, Tangerang juga menerapkan PSBB sebagai langkah mengurangi penyebaran Covid-19.

Dalam penerapan PSBB, Kota Tangerang masih belum mengizinkan ojek online untuk angkut penumpang.

Baca Juga: Grab Boleh Angkut Penumpang di Sini, Driver Ojol Harus Pasang Alat Ini

Baca Juga: Hore, Driver Ojol di Bekasi Boleh Angkut Penumpang, Tapi Ada Syaratnya

Namun baru-baru ini Wali Kota Tangerang mengirim permohonan kepada Gubernur Banten.

Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah meminta Gubernur Banten Wahidin Halim, dilansir dari Kompas.com (13/7/2020).

Permintaan itu untuk mengizinkan ojek online bisa kembali mengangkut penumpang di tengah pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Wali Kota Arief, panggilan Arief Rachadiono Wismansyah, mengaku sudah menyampaikan permintaan tersebut. 

Saat rapat dengan pimpinan daerah Provinsi Banten pada evaluasi PSBB periode 29 Juni -12 Juli lalu.

Baca Juga: Kasus PHK Karyawan Makin Panjang, KSPI Siap Perkarakan Gojek ke Pengadilan Hubungan Industrial

"Saya sampaikan juga ini ada ojek online yang sudah pengen angkut penumpang, saya sampaikan itu ke pak Gubernur," ujar Arief, Senin (7/13/2020).

Kompas
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah

Arief juga menyampaikan beragam dampak ekonomi akibat penerapan PSBB yang cukup ketat.

Dia menginginkan roda perekonomian di Kota Tangerang kembali stabil dan membuka lapangan kerja agar angka pengangguran dan PHK bisa ditekan kembali.

"Kita ingin mendorong ekonomi supaya lapangan kerja bisa terbuka.

Baca Juga: Begini Nasib Driver Ojol Setelah Gojek PHK Ratusan Karyawannya

'Karena kan banyak yang enggak punya pekerjaan sekarang, banyak pengurangan (karyawan)," kata dia.

Namun usulan tersebut, kata Arief, masih menunggu Pergub sebagai payung hukum.

"Ya kita nunggu Pergubnya," tutur dia.

Ojek online di Kota Tangerang hanya diizinkan mengangkut barang.

Baca Juga: Sudah Boleh Angkut Penumpang, Ternyata Driver Ojol Punya Jarak Maksimal Loh, Begini Penjelasannya

Baca Juga: Apakah Asuransi Motor Kredit Gugur Jika Dipakai Untuk Ojek Online?

Sementara di kota sekitarnya, yakni Jakarta, Bekasi, dan Depok, ojek online sudah diizinkan mengangkut penumpang dengan penerapan protokol pencegahan Covid-19.

PSBB di wilayah Tangerang Raya termasuk Kota Tangerang kembali diperpanjang hingga 26 Juli.

Gubernur Banten Wahidin Halim beralasan, PSBB diperpanjang agar tidak terjadi euforia di tengah masyarakat ketika status PSBB dicabut.

"Jangan sampai kalau kita cabut PSBB akan terjadi euforia, masyarakat kembali seperti semula dan lupa," ujar Wahidin Halim.

Source : Kompas.com
Penulis : M Aziz Atthoriq
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular