Gokil, Jangan Sembarangan Berkendara di Australia, Denda Tilang Bisa Nebus Honda BeAT

M. Adam Samudra,M Aziz Atthoriq - Senin, 13 Juli 2020 | 18:00 WIB
Kompas Internasional
Ilustrasi Polisi di negara Australia

"Jadi ada beberapa teman yang kena tilang di sana. Rata-rata kecepatan di sana maksimum cuma 100 km/jam. Jika melebihi, dendanya saja tinggi banget," kata Efran Yuniarto, (12/7/2020).

"Bahkan jika diakumulasikan tagihan denda bisa sekitar Rp 15 Jutaan, nanti data bisa dikirim ke Indonesia."

"Karena ketika kita di sana sewa motor, otomatis data kita sudah tercatatm" tutur Efran Yuniarto.

"Jadi, surat tilang itu akan datang ke Indonesia melalui Samsat."

Baca Juga: Waspada, Ini Model Pelat Nomor Motor yang Diincar Polisi, Bikers Gak Usah Aneh-aneh

"Karena jika kita tidak membayar kita tidak bisa ke negara itu lagi," tuturnya.

Tak hanya itu, ia menjelaskan bahwa di negara tersebut banyak sekali polisi yang bersembunyi di semak-semak untuk menangkap pelanggar lalu lintas.

"Jadi memang gak kelihatan. Itulah yang sering sekali tidak diperhatikan, karena kita melihat jalanan sepi," ucapnya.

Namun yang bisa dikagumi menurut Efran Yuniarto dari sistem tilang ini adalah kemudahan prosesnya.

Baca Juga: Gak Main-main, Naik Motor Lupa Nyalakan Lampu di Siang Hari Langsung Dipenjara

Source : GridOto.com
Penulis : M. Adam Samudra
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular