Gokil, Jangan Sembarangan Berkendara di Australia, Denda Tilang Bisa Nebus Honda BeAT

M. Adam Samudra,M Aziz Atthoriq - Senin, 13 Juli 2020 | 18:00 WIB
Kompas Internasional
Ilustrasi Polisi di negara Australia

MOTOR Plus-Online.com- Gokil, gak boleh sembarangan berkendara di Australia, denda tilangnya seharga Honda BeAT.

Yang namanya berkendara ya sudah wajib hukummya untuk mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.

Pengendara kendaraan apapun itu khususnya motor harus selalu patuh aturan lalu lintas.

Hal ini juga harus diperhatikan nih saat bikers yang kebetulan berkendara saat berada di luar negeri.

Baca Juga: Bikers Kena Tilang? Pas Mau Diurus Surat Tilang Hilang, Lakuin Ini Bro

Baca Juga: Gawat Nih! Bukan Cuma Tilang, Bikers Masuk Jalur Sepeda Bisa Dipenjara

Dalam hal ini aturan lalu lintas di negara Kanguru atau Australia.

Baru-baru ini seorang bikers penungguang motor besar punya cerita unik nih.

Ada pengalaman tak terlupakan bagi Efran Yuniarto, selaku anggota Motor Besar Indonesia (MBI) saat turing ke Australia dan Selandia Baru.

@instagram Efran_74
Efran Yuniarto, selaku anggota Motor Besar Indonesia (MBI) saat touring ke Australia dan New Zealand.

Ia pun membagikan ceritanya ketika salah satu teman turingnya terkena tilang di negara tersebut.

Baca Juga: Waspada, Ini Model Pelat Nomor Motor yang Diincar Polisi, Bikers Gak Usah Aneh-aneh

"Jadi ada beberapa teman yang kena tilang di sana. Rata-rata kecepatan di sana maksimum cuma 100 km/jam. Jika melebihi, dendanya saja tinggi banget," kata Efran Yuniarto, (12/7/2020).

"Bahkan jika diakumulasikan tagihan denda bisa sekitar Rp 15 Jutaan, nanti data bisa dikirim ke Indonesia."

"Karena ketika kita di sana sewa motor, otomatis data kita sudah tercatatm" tutur Efran Yuniarto.

"Jadi, surat tilang itu akan datang ke Indonesia melalui Samsat."

Baca Juga: Waspada, Ini Model Pelat Nomor Motor yang Diincar Polisi, Bikers Gak Usah Aneh-aneh

"Karena jika kita tidak membayar kita tidak bisa ke negara itu lagi," tuturnya.

Tak hanya itu, ia menjelaskan bahwa di negara tersebut banyak sekali polisi yang bersembunyi di semak-semak untuk menangkap pelanggar lalu lintas.

"Jadi memang gak kelihatan. Itulah yang sering sekali tidak diperhatikan, karena kita melihat jalanan sepi," ucapnya.

Namun yang bisa dikagumi menurut Efran Yuniarto dari sistem tilang ini adalah kemudahan prosesnya.

Baca Juga: Gak Main-main, Naik Motor Lupa Nyalakan Lampu di Siang Hari Langsung Dipenjara

Polisi sama sekali tidak menyita surat-surat, apalagi kendaraan.

Prosesnya pun efisien, pemberitahuan cukup lewat surat, dan pelanggar diberi waktu yang cukup untuk melakukan pembayaran.

Walau hukuman cukup berat dari sisi keuangan, proses hukuman tidak mesti bikin stress rakyat.

Ia menegaskan, berbicara soal tilang di Australia, jangan pernah berpikir untuk mencari "damai di tempat."

Baca Juga: Enak Nih Bayar Tilang Bisa COD di Rumah SIM atau STNK Langsung Diterima

"Bahkan jika pelanggar mencoba membujuk menawarkan sesuatu, bisa dijamin tilangannya akan bertambah berlipat-lipat."

"Atau malah dibawa ke pengadilan karena mencoba menyuap petugas," paparnya.

Wah jika dendanya sampai Rp 15 Jutaan, di Indonesia tambahin sedikit bisa buat nebus Honda BeAT baru tuh.

Harga Honda BeAT baru berkisar di Rp 16 jutaan kan bro, nah hati-hati ya bikers harus selalu patuh aturan lalul intas nih.

Baca Juga: Murah Banget Info Denda Tilang Terbaru Beredar, Tak Punya STNK dan SIM Hanya Rp 25 Ribu ditanggapi Polisi

Source : GridOto.com
Penulis : M. Adam Samudra
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular