Solusi Bayar Pajak Kendaraan Motor atau Mobil Tanpa KTP Asli

Aong - Selasa, 14 Juli 2020 | 17:15 WIB
DOK MOTOR Plus
Ilustrasi. Bagaimana solusi bayar pajak kendaraan motor atau mobil tanpa KTP asli

Baca Juga: Wuih! Kini Bayar Pajak Kendaraan Segampang Pesan Ojol, Ini Alasannya

Menurut dia, salah satu syarat bayar pajak kendaraan motor atau mobil harus membawa KTP asli sesuai di STNK dan BPKB.

"Bagi KTP yang hilang atau tidak ada, bisa digantikan oleh Resi (atau biasanya dikenal juga sebagai KTP sementara).

Untuk mengurusnya bisa langsung ke Kelurahan sesuai domisili," tuturnya lebih jelas.

Aturan bayar penjak kendaraan tertuang dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 5 Tahun 2012.

Baca Juga: Asyik, Pemutihan Pajak Kendaraan Masih Berlaku, Ada Diskonnya Juga

Menurut Perkap tersebut, berkas atau persyaratan perpanjang pajak STNK yaitu KTP, STNK dan BPKB asli.

Tapi, di masyarakat terkadang menyulitkan bagi mereka yang ingin bayar pajak motor tanpa KTP.

 

 

Penulis : Aong
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular