Asyik, Bikin SIM Internasional Kini Bisa Online dan Diantar ke Rumah

Ardhana Adwitiya - Rabu, 15 Juli 2020 | 20:30 WIB
siminternasional.korlantas.polri.go.id
Bikin SIM Internasional kini bisa online dan dikirim ke rumah

MOTOR Plus-online.com - Bikin SIM Internasional bisa secara online dan diantar ke rumah bro.

Apalagi setelah diberlakukannya Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.

Korlantas Polri kini telah menyediakan layanan mekanisme penerbitan SIM Internasional dari rumah saja.

"Pemohon SIM Internasional, cukup dengan aplikasi, daftar, mengikuti mekanisme yang sudah diatur, dan langsung diterima oleh masyarakat." kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, Rabu(15/7/2020).

Baca Juga: Wah! Ternyata SIM Indonesia Berlaku Di Luar Negeri, Negara Mana Saja?

Baca Juga: Mau Bikin SIM Internasional Enggak Perlu Datang Langsung, Begini Caranya

Brother yang mau bikin SIM Internasional bisa akses link website siminternasional.korlantas.polri.go.id.

Perlu diingat, saat melakukan registrasi online, brother harus melakukan pengisian data diri dengan benar.

Data diri harus sesuai dengan Identitas diri yang tercantum pada Pasport, Nomor dan golongan SIM.

Setelah website terakses, brother dapat melakukan registrasi secara online dengan melakukan pengisian data diri.

Ardhana Adwitiya/MOTOR Plus
Ilustrasi SIM Internasional

Baca Juga: Kabar Bagus, Layanan Pembuatan dan Perpanjang SIM Internasional Dibuka Lagi Hari Ini, Catat Hari dan Jam Bukanya

Brother akan diminta mengunggah foto SIM yang masih berlaku, foto KTP, foto paspor, foto KITAP khusus WNA, foto diri dengan warna latar belakang putih, dan foto tanda tangan.

Selanjutnya pilih cara pengambilan SIM Internasional.

Pengambilan dapat diambil sendiri di kantor pelayanan SIM Internasional Korlantas Polri atau memilih dikirim langsung ke rumah melalui jasa pengiriman.

Setelah semua terisi lengkap, pemohon akan menerima nomor rekening pembayaran.

Baca Juga: Mencegah Penyebaran Virus Corona, Pelayanan SIM Internasional Ditutup Sementara

Saat ini menggunakan Briva Bank BRI untuk melakukan pembayaran PNBP SIM Internasional plus tarif jasa pengiriman.

Berdasarkan PP No.60/2016 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Polri, biaya pembuatan SIM internasional baru Rp 250 ribu.

Sementara perpanjangan SIM Internasional Rp 225 ribu.

SIM internasional ini berlaku selama tiga tahun.

Baca Juga: Asyik, Bikin SIM Internasional Sekarang Bisa Secara Online, Begini Caranya

Pembayaran dapat di lakukan secara non tunai Melalui ATM, M-Banking, Internet Bangking maupun setor tunai pada Bank.

"Kelengkapan administrasi dan pembayaran semuanya dinilai sudah cukup, langsung direspon dan dilayani, kemudian besok sudah diantar," jelas Istiono.

Setelah melakukan pembayaran, petugas di kantor pelayanan SIM Internasional akan menerima konfirmasi secara elektronik.

Kemudian petugas melakukan verifikasi dan validasi data, serta melakukan identifikasi data.

Baca Juga: Tanpa Tes Teori Dan Praktik Bikin SIM Internasional Cepat Mudah Dan Murah

Jika persyaratan lengkap dan sesuai, maka petugas akan melakukan pencetakan buku SIM Internasional.

Kemudian SIM Internasional diantar ke rumah via Gojek untuk wilayah Jakarta, dan PT Pos Indonesia untuk wilayah luar kota.

Dijamin SIM Internasional akan sampai ke tangan brother sesuai alamat rumah.

Untuk informasi lebih lengkap mengenai pembuatan SIM Internasional, bisa email sim.internasional@polri.go.id atau WhatsApp 0811.31.172020

Source : ntmcpolri.info
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular