Buruan Bayar Pajak Motor Bro, Tinggal 16 Hari Lagi Program Diskon Corona, Dapat Potongan Pokok Pajaknya  15 Persen

Indra GT - Rabu, 15 Juli 2020 | 21:40 WIB
Isal/GridOto.com
Ilustrasi bayar pajak motor tinggal 16 Hari Lagi Program Diskon Corona, Potongan Pokok Pajaknya  15 Persen

Baca Juga: Perpanjang STNK dan Balik Nama Lewat Aplikasi Gojek Punya 4 Keuntungan, Berapa Biayanya?

"Program ini diluncurkan Ibu Gubernur untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi covid-19" ujar Boedi Prijo Soeprajitno, Kepala Bapenda Jawa Timur.

"Rencananya program ini tinggal 17 hari atau sekitar dua pekan lagi, maka kita ingatkan lagi masyarakat monggo yang masih ingin memanfaatkan program ini, masih ada waktu," tegas Boedi, pada SURYAMALANG.COM, Selasa (14/7/2020) siang.

Lebih lanjut disampaikan Boedi bahwa dengam pemberian diskon pada 1,3 juta wajib pajak tersebut, setidaknya Pemprov Jatim sudah memberikan insentif pada masyarakat senilai Rp 49,3 miliar.

Namun dengan pemberian program diskon corona ini, Pendapatan Asli Daerah dari PKB yang diperoleh dalam kurun waktu diberlakukan program ini mencapai Rp 562,5 miliar.

Baca Juga: Buruan Bayar Bro! Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlaku Hanya Sampai Besok Loh

Artinya, dijelaskan Boedi, program insentif ini mampu menggairahkan masyarakat wajib pajak untuk menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor.

"Program insentif pajak berupa diskon corona ini adalah satu di antara triple track yang diluncurkan ibu gubernur di masa pandemi ini," tegas Boedi.

Selain diskon corona yang juga diberikan adalah pembebasan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama. Program ini juga masih berjalan.

Sejak diberlakukan 2 April 2020 hingga 13 Juli 2020, jumlah wajib pajak yang sudah memanfaatkan program ini ada sebanyak 237.378 wajib pajak.

Baca Juga: Kabar Bagus Nih, BPRD DKI Jakarta Sosialisasikan Bulan Keringanan Pajak Untuk Pemilik Moge

Dan dari insentif pembebasan denda keterlambatan ini, pendapatan yang diterima Pemprov Jatim sudah mencapai Rp 94,01 miliar.

Dengan insentif yang diberikan dalam pembebasan denda ini mencapai Rp 734,5 juta.

"Selama pandemi kami terus mendorong agar masyarakat membayar melalui market place atau pembayaran online. Karena dengan membayar secara online lebih aman di masa pandemi," tegas Boedi.

Guna memaksimalkan sosialisasi dan mengingatkan masyarakat terkait program ini yang hanya bersisa 17 hari, Bapenda Jatim menggerakkan mobil Samsat keliling untuk blusukan sosialisasi di kawasan pedesaan.

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Ada Program Diskon Corona, Potongan Pokok Pajak Hingga 15 Persen, Dimanfaatkan 1,3 Juta Wajib Pajak

Source : SuryaMalang.com
Penulis : Indra GT
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular