Baca Juga: Bikers Catat Nih! Syarat Bikin SIKM Jakarta Lebih Mudah, Simak Caranya
"Yang kita kedepankan adalah prinsip pengendalian bagaimana pergerakan orang di Jakarta itu seluruhnya aman dari wabah Covid-19.
Karena prinsipnya pengendalian, maka pergerakan orang itu harus dipantau secara keseluruhan," kata Syafrin, Rabu (15/7/2020), dilansir dari Kompas.com.
Syafrin menyampaikan, CLM adalah sistem aplikasi yang meminta masyarakat mengisi formulir semacam self-assessment terhadap indikasi awal apakah mereka terpapar Covid-19 atau tidak.
Semua masyarakat diimbau mengisi formulir CLM sehingga mereka dapat mengetahui kondisi kesehatan mereka, apakah aman untuk melakukan perjalanan ke luar rumah atau tidak.
Baca Juga: Wacana SIKM Dihapus Menguat, Dishub DKI Jakarta Malah Komentar Begini
Pasalnya, dalam proses pengisian CLM, masyarakat diminta mengisi biodata dan kondisi kesehatan secara jujur.
"Ini semacam self-assessment. Jadi kita mau mengimbau warga untuk mengisi CLM dengan sebenar-benarnya karena di sana hasil isian kita dinilai oleh sistem, kemudian diberi skor," ungkap Syafrin.
Apabila skor kurang dari ambang batas yang ditentukan, maka pengisi CLM tidak diperbolehkan melakukan perjalanan ke luar rumah.
"Jika skornya di atas passing grade yang ditetapkan, maka rekomendasinya boleh bepergian," kata Syafrin.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR