Baca Juga: Waspada, Ini Model Pelat Nomor Motor yang Diincar Polisi, Bikers Gak Usah Aneh-aneh
Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar berharap masyarakat mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku, karena pekan depan pihaknya mulai kembali melakukan tilang kepada para pelanggar lalin.
"Pekan depan kita akan melakukan penilangan konvensional. Minggu ini kami berharap masyarakat lebih tertib dan patuh," katanya.
Ia menjelaskan ada 10 pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan karena dapat memicu kecelakaan lalu lintas.
"Yakni mengunakan ponsel sambil berkendara, mengendarai kendaraan di atas trotoar, melawan arus, menerobos jalur busway, menerobos bahu jalan, sepeda motor masuk ke jalan tol dan jalan layang non tol, kendaraan yang melebihi kapasitas dan tidak sesuai peruntukan, melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan helm, dan tidak melengkapi kendaraan sesuai standar," kata Fahri.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pekan Depan, Polda Metro Akan Tilang Pengendara Bermotor yang Melanggar Lalu Lintas,
Source | : | Wartakotalive.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR