Baca Juga: Siap-siap, Polisi Akan Gelar Razia Gabungan Minggu Depan, 10 Kesalahan Ini Langsung Ditilang
Saat itu katanya semua petugas difokuskan untuk menangani pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19).
Namun mulai pekan depan atau Senin (21/7/2020), Ditlantas Polda Metro Jaya akan kembali menerapkan tilang kepada pengendara yang melakukan pelanggaran lalin secara konvensional dan elektronik.
"Mulai minggu depan kita akan melakukan penindakan kembali berupa tilang. Terutama terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas," kata Sambodo.
Menurut Sambodo penilangan dilakukan karena selama masa PSBB jumlah pelanggar lalin meningkat 50 persen dibanding biasanya.
Baca Juga: Tilang Kembali Diberlakukan Polisi Terdapat 59 Titik Razia
"Melihat di lapangan, dengan tidak adanya penilangan ini, kemudian disiplin lalu lintas terjadi penurunan. Banyak pelanggaran yang dilakukan masyarakat, dan meningkat sekitar 50 persen," katanya.
Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum (Kasubdit Bin Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar berharap masyarakat mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.
Karena pekan depan pihaknya mulai kembali melakukan tilang kepada para pelanggar lalin.
"Pekan depan kita akan melakukan penilangan konvensional. Minggu ini kami berharap masyarakat lebih tertib dan patuh," katanya.
Source | : | Wartakotalive.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR