Bikers Catat, Ridwan Kamil Perpanjang Masa PSBB di Tiga Wilayah Ini

M Aziz Atthoriq - Minggu, 19 Juli 2020 | 15:52 WIB
Kompas.com
Ridwan Kamil ketika konferensi pers perkembangan Covid-19 di Mapolda Jabar

  

MOTOR Plus-Online.com - Bikers catat, Ridwan Kamil perpanjang masa PSBB di 3 wilayah ini.

Nampaknya masyarakat Indonesia masih harus terus bersabar dan berjuang.

Hal itu disebabkan akibat pandemi corona yang masih menyelimuti Indonesia.

Salah satunya di wilayah Jawa Barat yang masih terdapat kasus positif corona.

Baca Juga: PSBB Transisi Berakhir Kasus Covid-19 Masih Meningkat, Gubernur DKI Jakarta Siapkan Langkah Ini

Baca Juga: PSBB Sudah Dilonggarkan, Protokol Kesehatan Ketat Tetap Diterapkan Yamaha

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memutuskan memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Dilansir dari Kompas.com (19/7/2020) perpanjangan PSBB tersebut di wilayah Bogor Raya, Depok, dan Bekasi (Bodebek).

Melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kepm398-Hukham/2020, pria yang akrab disapa Emil itu menetapkan perpanjangan PSBB Bodebek hingga 1 Agustus 2020.

"Bupati Bogor, Wali Kota Bogor, Wali Kota Depok, Wali Kota Bekasi, dan Bupati Bekasi menerapkan PSBB secara proporsional

Baca Juga: 2 Hari Lagi Berakhir, Saat PSBB Transisi Jakarta Jumlah Pelanggaran Lalu Lintas Melonjak 50 Persen

Dalam skala mikro sesuai dengan level kewaspadaan masing-masing daerah," tulis Emil dalam beleid yang diteken pada hari ini, Sabtu (18/7/2020).

"Masyarakat yang berdomisili atau bertempat tinggal dan/atau melakukan aktivitas di wilayah Bodebek wajib mematuhi ketentuan pemberlakuan PSBB secara proporsional dan secara konsisten menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19," tambahnya.

Perpanjangan PSBB Bodebek hanya selang beberapa hari setelah Pemprov DKI Jakarta juga memutuskan memperpanjang PSBB Transisi karena penularan virus corona masih belum mereda.

Di antara 5 wilayah Bodebek, Depok sejauh ini mencatat total laporan kasus positif Covid-19 tertinggi.

Baca Juga: Masih Masa PSBB, Wali Kota Tangerang Ingin Ojek Online Bisa Narik Penumpang, Tinggal Tunggu Pergub

Hingga data terbaru rilis hari ini, total sudah tercatat 971 kasus positif Covid-19 di Depok, 761 di antaranya sembuh dan 37 lainnya wafat.

Di samping itu, sebanyak 122 pasien dalam pengawasan (PDP) meninggal dunia tanpa konfirmasi laboratorium karena belum dites PCR.

Saat ini, masih ada 172 pasien Covid-19 yang sedang dirawat di Depok, 441 orang tanpa gejala (OTG) sedang dipantau.

Selain itu 404 orang dalam pemantauan (ODP) masih dipantau, dan 179 PDP masih diawasi terkait kemungkinan terinfeksi virus corona.
Baca Juga: PSBB Transisi Jakarta 3 Hari Lagi Berakhir, 15 Pelanggaran Sering Dilakukan Pemotor

Source : Kompas.com
Penulis : M Aziz Atthoriq
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular