Kamera itu dapat mendeteksi pengendara, plat nomor, penggunasn ponsel saat berkendara, hingga pengenaan sabuk pengaman (safety belt).
Adapun, uji coba 45 kamera merupakan bagian dari sosialisasi kepada masyarakat, sebelum penindakan tilang diberlakukan secara resmi.
"Semua sudah kita siapkan, termasuk SDM," kata AKBP Fahri Siregar.
Baca Juga: Motor Dinas Polisi Boleh Pakai Pelat Nomor Stiker, Kenapa Pemotor atau Bikers Langsung Ditilang?
Jalur Kota Tua – Gajah Mada – MH Thamrin – Sudirman – Blok M – Senayan 1 Titik penempatan kamera sebanyak 18 kamera, meliputi:
1. Simpang Kota Tua (1 kamera)
2. Simpang Ketapang (2 kamera)
3. Simpang Harmoni, di depan Bank BTN (4 kamera)
4. Simpang Istana Negara (1 kamera)
Baca Juga: Awas! Polisi Segera Gelar Razia, Ini Pelanggaran yang Pasti Ditilang
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | M Aziz Atthoriq |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR